Oelamasi, Ekorantt.com – Lokasi pembangunan Rumah Sakit Pratama Amfoang telah ditentukan pada Selasa, 28 Mei 2024. Lokasinya terletak di Desa Fatunaus, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang.
Penjabat Bupati Kupang Alexon Lumba dalam sambutannya mengatakan, derajat kesehatan masyarakat merupakan prioritas utama dan penting diupayakan.
Pemkab Kupang menurut dia, harus merespons baik upaya dari pemerintah pusat dalam membangun Rumah Sakit Pratama Amfoang.
Apalagi lokasinya sangat strategis yakni, berada di tengah-tengah beberapa kecamatan di Amfoang. Lokasinya juga dekat dengan ibu kota Kecamatan Amfoang Utara yang memiliki fasilitas pelabuhan dan dermaga feri.
“Keberadaan fasilitas kesehatan di wilayah Amfoang akan semakin lengkap ketika Rumah Sakit Pratama Amfoang ini telah dibangun dan dapat memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat,” kata Alexon saat hadir dalam pencanangan lokasi pembangunan rumah sakit bantuan dari Kemenkes RI tersebut.
Ia pun menyampaikan apresiasi atas disepakatinya lokasi Rumah Sakit Pratama Amfoang oleh orang tua, tokoh-tokoh dan masyarakat. Hal ini sangat penting sebagai landasan untuk pembangunan rumah sakit.
Alexon berharap lokasi tanah pembangunan rumah sakit ini dapat disertai dengan legalitas dan dasar hukum yang baik sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Alexon berpesan kepada pihak ketiga yang mengerjakan rumah sakit agar bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) dan spesifikasi yang ada, sehingga manfaat pembangunan rumah sakit ini dapat dirasakan hingga anak cucu ke depan.
Tokoh adat Amfoang, Tom Kameo mengucapkan terima kasih atas perhatian pemerintah untuk membangun rumah sakit di wilayah Amfoang.
Tom bersama tokoh adat dan tokoh masyarakat lainnya memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan Rumah Sakit Pratama Amfoang yang diharapkan dapat berjalan dengan baik untuk kepentingan banyak orang.
“Selain gedungnya saya harapkan ada dipersiapkan juga tenaga-tenaga handal yang bisa bekerja di sini nanti,” katanya.
Diketahui, pencanangan tersebut juga ditandai dengan doa dan penandatanganan berita acara oleh tokoh masyarakat dan tokoh adat Amfoang, tuan tanah, kepala desa, para camat dari enam kecamatan di Amfoang dan Alexon Lumba.