Kupang, Ekorantt.com– Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memastikan akan membangun gedung SMA dan SMK yang rusak.
Komitmen tersebut sebagai respons atas kritikan DPRD Provinsi NTT beberapa waktu lalu. DPRD menilai Pemprov NTT melepas tanggung jawab dan seolah menelantarkan sekolah-sekolah yang sudah rusak.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT Ambrosius Kodo mengatakan, pemerintah tidak pernah melepas tanggung jawab dan menelantarkan sekolah-sekolah tersebut.
Pemerintah, kata Ambrosius, saat ini sangat serius dalam upaya meningkatkan layanan dan kualitas pendidikan. Bahkan, lanjut dia, pemerintah telah berusaha memenuhi ketersediaan ruangan belajar secara bertahap dan berkelanjutan.
“Pemerintah akan bangun menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dan Dana Alokasi Umum Spesifik Grant (DAU SG) dengan mempertahankan skala prioritas,” ujar Ambrosius di Kupang pada Selasa, 11 Juni 2024.
Menurut dia, pembangunan ini akan dilakukan secara bertahap karena keterbatasan anggaran. Pembangunan mengacu pada data pokok pendidikan (dapodik) sehubungan dengan kebutuhan sarana dan prasarana.
“Pemanfaatan alokasi anggaran harus mengacu pada pertimbangan pembangunan unit sekolah baru sejak Pemprov menerima pengalihan kewenangan pengelolaan satuan pendidikan menengah dan khusus,” jelas Ambrosius.
Ia menegaskan, tidak semua sekolah bakal mendapat bantuan DAK karena terkendala readiness criteria atau kriteria kesiapan seperti jumlah siswa kurang dari 60, status kepemilikan tanah yang belum bersertifikat (masih menggunakan dokumen hibah) dan usia sekolah belum mencapai empat tahun.
“Jadi tidak semua sekolah dapat alokasi karena ada syaratnya. Prioritas pembangunan juga diberikan bagi sekolah-sekolah yang terdampak bencana,” pungkasnya.
Dikabarkan sebelumnya, selama masa kepemimpinan gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL), Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diketahui gemar mengeluarkan izin operasional SMA Negeri dan SMK Negeri di beberapa kabupaten.
Seperti izin pendirian Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Restorasi di Kabupaten Ngada dan SMKN Dani Bao Kecamatan Adonara Barat di Kabupaten Flores Timur.
Izin pendirian dua sekolah negeri ini pun mendapat apresiasi dan sanjungan dari berbagai kalangan termasuk dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTT.
Namun, pemerintah terkesan melepas tanggung jawab terhadap proses pembangunan gedung permanen hingga pengadaan fasilitas penunjang proses belajar mengajar bagi guru dan siswa.
Seperti MKN Restorasi di Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada dan SMKN Dani Bao di Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur yang masih reyot.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi NTT mempertanyakan realisasi belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp248.250 miliar lebih.
“Ini anggaran besar di dunia pendidikan. Ini perintah Undang-undang tetapi kenapa yang terjadi miris sekali. Kita minta penjelasan pemerintah terkait realisasi belanja modal gedung dan bangunan,” ujar anggota DPRD NTT Fraksi PKB, Angela Merci Piwung kepada Ekora NTT pada Selasa, 28 Mei 2024.
Merci yang juga sebagai Ketua Komisi IV DPRD NTT mengatakan, kondisi bangunan gedung sekolah yang tidak layak pakai ini menandakan bahwa pemerintah sungguh tidak serius dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di NTT.
“Sejak dibangun 2018 lalu, SMKN Reformasi tidak diperhatikan. Dengan tiga ruang belajar, jumlah siswa yang tambah banyak ditambah bangunan yang tidak layak pakai, kegiatan belajar mengajar gunakan gedung sekolah dasar setempat,” ujarnya.
Merci mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam mengurus sekolah-sekolah baru yang dibangun khususnya di daerah terpencil. Apalagi, kata dia, kondisi ini hampir terjadi di seluruh kabupaten.
“Saya bicara bukan untuk saya punya wilayah saja tapi untuk kepentingan banyak sekolah karena banyak SMK yang didirikan memprihatinkan dengan kondisi sekolahnya,” tuturnya.
Merci berharap, Penjabat Gubernur NTT dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar lebih memperhatikan sekolah-sekolah baru, baik itu kondisi bangunan maupun fasilitas penunjang lainnya.
Hal senada disampaikan anggota DPRD Provinsi NTT, Ana Waha Kolin. Menurut Ana, kondisi serupa juga terjadi di SMKN Dani Bao di Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur.
Ia mengatakan, kondisi gedung sekolah ini sangat memprihatinkan karena dibangun menggunakan bahan lokal (bambu).
“Sekolah ini hanya dibangun komite tiga ruang kelas dengan bambu dan antara ruang itu bisa baku lihat karena saking jaraknya,” kata Ana.
Pemerintah diminta segera membangun gedung sekolah yang permanen dan menyediakan fasilitas penunjang lainnya untuk mendukung proses belajar mengajar.