Pemerintah Kota Kupang Gandeng Polisi, Jaksa, dan Ombudsman Kawal PPDB 2024

Menurut Okto, kehadiran tiga institusi ini diharapkan mampu mengawal pelaksanaan PPDB 2014 di Kota Kupang sehingga berjalan secara transparan, objektif, dan profesional tanpa ada tekanan dan paksaan dari pihak manapun.

Kupang, Ekorantt.com Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Kupang setiap tahun menuai kekecewaan dan ketidakpuasan dari masyarakat khususnya penerimaan siswa di sekolah-sekolah SMP negeri favorit.

Menyikapi masalah tersebut, Pemerintah Kota Kupang berkerja sama dengan kepolisian, kejaksaan,  dan juga Ombudsman.

“Kurang lebih tiga minggu yang lalu, semua kepala dinas seluruh NTT sudah menandatangani kerja sama dengan pihak kejaksaan, polisi dan juga Ombudsman,” kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Okto Naitboho di Kupang pada Rabu, 12 Juni 2024.

Menurut Okto, kehadiran tiga institusi ini diharapkan mampu mengawal pelaksanaan PPDB 2014 di Kota Kupang sehingga berjalan secara transparan, objektif, dan profesional tanpa ada tekanan dan paksaan dari pihak manapun.

iklan

“Sehingga kalau ada yang mau minta tolong maka kami akan arahkan untuk berdiskusi dengan dua pihak tadi,” terangnya.

Ia mengakui bahwa jelang pembukaan PPDB di Kota Kupang, pihaknya telah mendapat tekanan dari oknum yang menginginkan anaknya sekolah di sekolah negeri favorit yang berasa di luar zonasi.

“Banyak tekanan. Sampai hari belum pembukaan juga banyak yang telepon, SMS. Jawaban kami adalah, kita sementara dipantau oleh polisi, kejaksaan dan Ombudsman,” tuturnya.

Ia berharap orangtua siswa mendaftarkan anaknya di sekolah-sekolah negeri berdasarkan zonasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Pasalnya, pemerintah telah mengupayakan pemenuhan fasilitas, pendidik dan tenaga kependidikan yang sama dan merata di seluruh sekolah khususnya di sekolah-sekolah negeri.

Pengaturan dengan sistem zonasi juga, kata Okto, sangat membantu orangtua dalam masalah waktu dan juga menghindari pengeluaran tambahan seperti uang transportasi.

“Bayangkan kalau dia tinggal di Oeleta, SMP yang sekolah terdekat adalah SMP 15 atau 19. Dia bisa dua kali dobel bemo (mobil angkutan). Dia harus operasional transportasi berapa kemudian buang waktu dan tenaga padahal sekolah negeri itu sama,” tandasnya.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA