Oelamasi, Ekorantt.com – Keberadaan tenaga kontrak di RSUD Naibonat mendapatkan sorotan dari Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba. Ia akan melakukan evaluasi kinerja kerja mereka.
“Khusus di RSUD Naibonat ada 400-an tenaga kontrak, saya akan minta absen dan saya akan evaluasi,” kata Alexon saat memimpin apel pagi di RSUD Naibonat pada Senin, 10 Juni 2024.
Menurut dia, pemerintah mengeluarkan dana besar untuk pembayaran gaji dari para tenaga kontrak. Karena itu, diharapkan dari output yang maksimal.
Kewajiban mereka, lanjut dia, adalah harus masuk kerja. Bila ditemukan pelanggaran segera membuat surat teguran. Bila melawan diberhentikan saja.
“Disiplin para pegawai harus maksimal agar pelayanan kepada masyarakat bisa optimal,” imbuhnya.
Dalam satuan kerja pelayanan publik seperti RSUD Naibonat, kata Alexon, pelayanan kepada masyarakat sangat penting dan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan seluruh pegawai.
Alexon menegaskan, PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun pegawai kontrak harus melaksanakan terlebih dahulu kewajiban melayani masyarakat sebelum haknya didapatkan.
“Untuk itu disiplin pegawai akan terus saya pantau dibantu para pimpinan di sini, dan teman-teman harus melaksanakan tugas dengan baik,” ujarnya.
“Jadi tolong ini menjadi perhatian semua, saya harap semua paham karena saya bukan menggertak tapi ini sudah menjadi kewajiban para pegawai kontrak,” tambah Alexon.
Ia mengingatkan agar para PPPK yang baru masuk untuk taat pada aturan yang ada.
“Anda tidak boleh pindah instansi sesuai aturan. Sedangkan PNS haruslah menjadi contoh yang baik bagi pegawai kontrak dan PPPK,” ujar Alexon.
Alexon pun berencana untuk berkantor di RSUD Naibonat selama satu minggu ke depan untuk memantau disiplin dan kinerja para pegawai. Hal itu dilakukan bila tidak ada tugas ke luar daerah.