Ruteng, Ekorantt.com– Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur meminta Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) agar melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024 sesuai prosedur.
Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Magdalena Yuanita Wake mengatakan, pelaksanaan coklit oleh Pantarlih selama satu bulan ke depan akan diawasi oleh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk memastikan hak pilih pemilih dalam Pilkada 2024 terkawal dengan baik.
“Pengawas terus melakukan pengawasan agar Pantarlih melakukan proses coklit data pemilih dengan prosedur yang tepat demi mendapatkan data yang akurat dan mutakhir. Dengan demikian, hak pilih setiap pemilih terkawal dengan baik,” kata Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu NTT itu saat monitoring terhadap pengawasan coklit data pemilih untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Manggarai, Senin, 24 Juni 2024.
Saat monitoring terhadap pengawasan coklit data pemilih untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Manggarai, Magdalena didampingi ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai Fortunatus Hamsah Manah dan Yohanes Manasye.
Magdalena melakukan monitoring saat Pengawas Kelurahan Mbaumuku, Marselinus Joni melakukan pengawasan coklit perdana terhadap empat pemilih dari dua kepala keluarga di TPS 001 Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong.
Pelaksanaan coklit oleh Pantarlih, Margareta Desi didampingi Anggota KPU Kabupaten Manggarai, Herybertus Harun dan Ketua PPK Langke Rembong, Narsisius Paus.
Sebelum pengawasan coklit berlangsung, Bawaslu Kabupaten Manggarai menggelar apel siaga yang dipimpin Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Yohanes Manasye pada Senin pagi. Apel siaga juga dilakukan secara serempak di seluruh sekretariat Panwas Kecamatan.
Yohanes mengingatkan jajaran pengawas untuk memperhatikan fokus pengawasan coklit pemilihan 2024. “PKD harus memprioritaskan pengawasan di daerah terluar, kelompok rentan seperti disabilitas, dan pemilih terisolir. Pastikan semua pemilih dicoklit dengan benar oleh Pantarlih,” ujar Yohanes.
Untuk diketahui, berdasarkan jadwal KPU, coklit berlangsung selama satu bulan, dimulai sejak 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024. Petugas Pantarlih akan mendatangi setiap rumah warga untuk mencocokkan dan meneliti daftar pemilih untuk Pilkada 2024 yang sudah dipetakan per-TPS oleh KPU.