Johni Asadoma Janji Perangi Perdagangan Orang dan Kasus Korupsi di NTT

Data yang dihimpun, selama tahun 2018-2022, sedikitnya ada 516 pekerja migran Indonesia asal NTT meninggal di luar negeri.

Ruteng, Ekorantt.com – Mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol (purn) Johni Asadoma berjanji akan memerangi kasus human trafficking atau perdagangan manusia dan korupsi yang ada di NTT bila dirinya terpilih sebagai gubernur melalui pemilihan langsung pada 27 November 2024 mendatang.

”Ini akan menjadi perhatian saya bagaimana memerangi human trafficking ini, pengiriman pekerja migran NTT melalui jalur yang tidak resmi,” kata Asadoma ketika bertemu warga Kampung Redong, Ruteng, Kabupaten Manggarai pada Rabu, 3 Juli 2024.

Data yang dihimpun, selama tahun 2018-2022, sedikitnya ada 516 pekerja migran Indonesia asal NTT meninggal di luar negeri. Dari jumlah tersebut, 499 orang di antaranya pekerja migran ilegal karena berangkat ke negara lain tanpa memiliki dokumen resmi.

Menurut Asadoma, NTT menjadi korban terbesar human trafficking sebab hampir satu atau dua minggu sekali ada pekerja migran yang pulang ke NTT dengan peti jenazah.

iklan

Ia berjanji akan membentuk satuan tugas dengan semua instansi, bekerja sama dengan berbagai stakeholder seperti perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat untuk memulai tindakan pencegahan dari hulu hingga hilir.

“Ini pekerjaan besar yang harusnya dilakukan bersama-sama. Tidak bisa kita hanya mengandalkan satu dua institusi saja,” tegasnya.

Mantan Kadiv Hubinter Polri itu berkata “semua harus mempunyai semangat yang sama untuk memberantas human trafficking.”

Selain memerangi human trafficking, Asadoma juga berjanji akan melawan korupsi di NTT. Ia memulainya dengan menciptakan birokrasi yang bersih, maka dibutuhkan prinsip transparansi dan akuntabel dalam penggunaan anggaran.

Hal lain yang dilakukan, kata dia, seperti tindakan kampanye antikorupsi, tindakan pencegahan, dan menyadarkan seluruh stakeholder bahwa pentingnya partisipasi semua pihak dalam memerangi tindakan korupsi, terutama jajaran pemerintahan yang harus mematuhi kaidah-kaidah keuangan.

“Kemudian juga memanfaatkan digitalisasi government sehingga memutus rantai korupsi itu kalau semua sudah dilakukan secara digital, maka interaksi atau kontak secara fisik antara masyarakat dan petugas akan tereduksi secara maksimal dan ini akan mengurangi potensi terjadinya tindakan pidana korupsi,” terang Asadoma.

Ia sangat mengharapkan semua pihak memiliki komitmen yang sama agar anggaran yang ada betul-betul bermanfaat untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan di NTT.

“Sangat penting partisipasi masyarakat untuk melaporkan kepada penegak hukum, khususnya terlibat dalam kampanye antikorupsi itu untuk menyadarkan semua yang terlibat dalam penggunaan uang negara agar transparan,” pungkasnya.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA