Bencana Kemanusiaan Tahunan di NTT, Baru Pertengahan Tahun, 62 PMI Pulang Tanpa Nyawa

Menurut dia, Pemprov NTT harus melakukan langkah-langkah luar biasa seperti mengevaluasi kembali kebijakan juga kelembagaan yang selama ini menangani masalah ini.

Kupang, Ekorantt.com – Hingga pertengahan tahun 2024, Provinsi Nusa Tenggara Timur telah menerima sebanyak 62 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan tanpa nyawa.

Mirisnya, dari ke-62 orang tersebut, hanya satu yang berangkat jadi PMI sesuai prosedur. Artinya, 61 orang lainnya adalah tenaga kerja ilegal.

Angka tersebut mendekati setengah dari angka keseluruhan PMI yang pulang sebagai mayat tahun 2023 lalu, yakni sebanyak 159 orang.

Tahun sebelumnya, angka keseluruhan tahunan mencapai 106 orang, dan sepanjang periode 2018 hingga 2022, merujuk data dari Kompas.id edisi 20 Juli 2023, angka itu menyentuh 516 orang.

Sebuah bencana kemanusiaan yang fatal, tetapi sudah menjadi bencana tahunan dari NTT.

Anggota DPRD Provinsi NTT Paulinus Yohanes Nuwa Veto menyebutkan, angka tersebut menunjukkan kondisi bencana kemanusiaan yang harus segera ditindaklanjuti dan ditangani secara serius oleh pemerintah.

Menurut dia, Pemprov NTT harus melakukan langkah-langkah luar biasa seperti mengevaluasi kembali kebijakan juga kelembagaan yang selama ini menangani masalah ini.

“Sudah ada kebijakan tetapi kalau kita melihat angka ini tidak bisa kita tekan. Karena itu harus ada langkah-langkah luar biasa,” tegas Nuwa Veto saat Rapat Paripurna bersama pemerintah pada Jumat, 19 Juli 2024.

Rapat tersebut untuk evaluasi kebijakan juga kelembagaan yang menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dikarenakan dari 62 jenazah hanya satu jenazah yang diberangkatkan secara prosedural. Sisanya adalah korban yang diberangkatkan secara non-prosedural.

“Itu berarti mereka ini korban TPPO. Karena itu kami minta evaluasi kebijakan dan juga kelembagaan,” tegas anggota DPRD dari Fraksi Partai Hanura ini.

“(Harapannya)  hingga akhir Desember kita berdoa banyak supaya tidak terjadi lagi seperti di tahun 2023 lalu,” ujar Nuwa Veto.

Menanggapi pernyataan Nuwa Veto, Penjabat Gubernur NTT Ayodhya G.L Kalake, menyebut pemerintah telah merencanakan pertemuan secara komprehensif dengan seluruh stakeholder baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

“Pertengahan bulan ini akan ada pertemuan besar dengan melibatkan semua stakeholder termasuk aparat penegak hukum,” terangnya.

Penanganan masalah TTPO di NTT butuh kerja sama antara pemerintah daerah karena pengiriman tenaga kerja non-prosedural dilakukan dengan cara yang tidak biasa.

Pasalnya, pengiriman tenaga kerja non-prosedural saat ini tidak lagi menggunakan transportasi udara melainkan menggunakan transportasi darat dan laut.

“Kita tidak bisa mencegat mereka di (Bandara) El Tari karena tidak berangkat dengan transportasi pesawat terbang tetapi dengan moda transportasi darat atau laut,” terang Ayodhya.

Antisipasi yang dilakukan pemerintah adalah meminta pemerintah daerah memfasilitasi atau membekali para tenaga dengan kemampuan atau skill dengan mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja.

“Ini menjadi evaluasi kinerja kita. Dan harus temukan solusinya saat pertemuan nanti,” tandas Ayodhya.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA