Waikabubak, Ekorantt.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian maksimal dalam pencegahan korupsi di Kabupaten Sumba Barat, NTT. Lembaga antirasuah juga bakal mendukung maksimal atas beragam praktik baik dalam upaya pencegahan korupsi.
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Wilayah V KPK RI Dian Patria kemudian meminta Inspektorat Sumba Barat segera menyelesaikan matriks tindak lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI).
Dia juga meminta Pemkab Sumba Barat agar menaikkan target Monitoring Center for Prevention (MCP) hinggal 80 persen, sebab hal ini sudah menjadi kesepakatan bersama.
MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Tinggi komitmen pimpinan berarti tinggi pula kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” tutur Dian saat rapat koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Sumba Barat bdi Aula Kantor Bupati Sumba Barat, Rabu, 24 Juli 2024, dikutip dari Facebook Prokopim Sumba Barat.
Diketahui, rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya publik.
Rapat koordinasi juga dihadiri Inspektur Kabupaten Sumba Barat dan para pihak yang bertugas untuk mengawasi dan mengevaluasi implementasi kebijakan anti-korupsi di lingkungan Pemda Sumba Barat.
Bupati Sumba Barat Yohanis Dade dalam arahannya menekankan pentingnya integritas dan kepatuhan terhadap hukum dalam setiap aspek pemerintahan daerah.
“Dalam menjalankan roda pemerintahan, kita harus senantiasa menjaga integritas dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat dengan baik dan bertanggung jawab,” ujar Yohanis.
Ia pun berkomitmen untuk menjadikan Sumba Barat sebagai contoh dalam tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi.
Yohanis berharap melalui kerja sama yang erat dengan KPK, potensi korupsi dapat diminimalisasi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah semakin meningkat.