Polda Sumut Didesak Ungkap Keterlibatan Koptu HB dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Wartawan

Irvan berharap pihak terkait tidak melindungi prajurit yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Rico Sempurna Pasaribu.

Medan, Ekorantt.com Komite Keselamatan Jurnalis Sumatera Utara (KKJ Sumut) dan Aktivis Kamisan mendesak Polda Sumut segera mengungkap keterlibatan Koptu HB dalam kasus dugaan pembunuhan berencana yang dialami Rico Sempurna Pasaribu, wartawan Tribrata TV dan keluarganya yang tewas dibakar.

Tim KKJ Sumut yang terdiri dari AJI Medan, IJTI Sumut, PFI Medan, FJPI Sumut, KontraS, LBH Medan, dan Bakumsu bersama Aktivis Kamisan kemudian menggeruduk Polda Sumut pada Kamis, 25 Juli 2024.

Mereka mendesak Polda Sumut segera mengungkap keterlibatan Koptu HB. Sebab sampai saat ini, kasus tersebut belum tuntas. Terduga otak pelaku yang terlibat dalam perkara ini belum diproses hukum.

“Kami meyakini bahwa ada aktor lain yang belum diproses oleh Polda Sumut. Berdasarkan rekontruksi yang dilakukan Polda Sumut, terungkap dugaan keterlibatan Koptu HB dalam kasus kematian Rico Sempurna Pasaribu,” kata Koordinator aksi Cristison Sondang Pane, sebagaimana dikutip dari Laman aji.or.id.

Tison mengatakan, meski fakta tersebut terang benderang, pihak terkait belum menyentuh Koptu HB. Bahkan, belum ada kabar pemeriksaan oknum TNI tersebut.

Padahal, kata dia, dalam proses rekontruksi, Koptu HB sempat bertemu Bebas Ginting atau Bulang, tersangka dalam kasus pembunuhan ini.

Koptu HB, dalam rekontruksi yang digelar Polda Sumut, memerintahkan Bulang untuk segera menemui Rico Sempurna Pasaribu guna membicarakan berita yang dimuat oleh korban.

“Kami berharap apa yang terungkap dalam rekontruksi bisa diproses lebih lanjut,” ungkap Tison.

Dalam aksi kali ini, KKJ Sumut dan Aktivis Kamisan membawa dua replika keranda mayat, sebagai bentuk matinya keadilan.

Kemudian, tim KKJ Sumut bersama Aktivis Kamisan juga membawa dua orang-orangan sawah, disertai poster berisikan kecaman dan desakan agar kasus ini segera diungkap hingga tuntas.

“Jangan sampai dalam perkara ini hanya tiga orang saja yang ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Tison.

Staf Advokasi KontraS Sumut Ady Kemit dan aktivis Aksi Kamisan Nikita Situmeang juga mendesak Polda Sumut agar memeriksa dan memeroses hukum Koptu HB.

Sebab, dalam rekontruksi yang digelar Polda Sumut, nama Koptu HB beberapa kali disebut. Bahkan, peran Koptu HB juga dibeberkan dalam proses rekontruksi.

Direktur LBH Medan Irvan Saputra mengatakan pihaknya baru saja menyerahkan bukti tambahan ke Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan, Kamis, 25 Juli 2024 siang.

Bukti tersebut berupa fakta baru terkait dugaan keterlibatan Koptu HB dalam kematian Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya.

“Dengan penyerahan bukti baru tersebut, maka sudah sepatutnya Pomdam I/BB melakukan pemeriksaan dan menentukan status Koptu HB,” kata Irvan.

Ia mengatakan,  sudah banyak bukti yang mereka sampaikan tidak hanya ke POMDAM I/BB, tetapi juga ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad).

Irvan berharap pihak terkait tidak melindungi prajurit yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Rico Sempurna Pasaribu.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA