Kupang, Ekorantt.com – Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berusaha keras menghapus tiga dosa besar di satuan pendidikan.
“Kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi merupakan tiga dosa besar pendidikan yang perlu dicegah dan dihapuskan dari satuan pendidikan,” ujar Plt. Kepala DPPPA Kota Kupang, Imelda Manafe saat membuka kegiatan upaya pencegahan kekerasan terhadap peserta didik di Kota Kupang pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Menurut Imelda, kekerasan seksual, perundungan dan intoleransi sangat merugikan peserta didik yakni perkembangan mental anak dan bagi lingkungan sekolah.
Sekolah, kata Imelda, harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar karena telah tertuang dalam UU Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 Pasal 1 ayat (2).
Ia berharap kegiatan upaya pencegahan kekerasan di sekolah mampu menghasilkan rekomendasi dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran terhadap hak-hak peserta didik.
Imelda mendorong upaya agar ada pemahaman tentang pentingnya pencegahan kekerasan terhadap anak di sekolah, sehingga anak mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
“Kita berharap dapat menghasilkan dan menyusun rekomendasi pencegahan kekerasan terhadap peserta didik,” tuturnya.
Kegiatan yang digelar di Hotel Timore menghadirkan narasumber dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Kepala SMP Negeri 8 Kota Kupang, dan Dosen IAKN Kupang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Dumul Djami meminta para guru dan kepala sekolah selalu menjaga anak dari berbagai hal yang dapat merusak perkembangan otak dan mentalnya.
“Jaga betul anak-anak dari hal-hal yang merusak otaknya dan sehingga anak dapat berkembang lebih baik,” harapnya.
Dumul meminta sekolah untuk menghilangkan budaya senioritas yang sering terjadi di sekolah karena budaya ini sering akrab dengan kekerasan.
“Harus segera putuskan. Ini terkait dengan kekerasan di sekolah,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, dia berharap anak-anak yang mengikuti kegiatan ini mampu menjadi jadi duta di sekolah mereka masing-masing.