Bajawa, Ekorantt.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngada menyebutkan pemerintah daerah setempat tidak mengusulkan alokasi anggaran untuk kesehatan masyarakat.
Sejak sidang perubahan anggaran tahun 2024 dimulai, dokumen usulan mengenai kesehatan masyarakat yang bakal diintervensi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tidak muncul.
Ketua DPRD Ngada Bernadinus Dhey Ngebu kepada media di Bajawa, Selasa, 20 Agustus 2024 mengatakan bahwa pemerintah hanya mengusulkan anggaran BPJS kesehatan untuk aparat desa dan tenaga honorer selama empat bulan.
“Setelah kita teliti dalam persidangan badan anggaran ternyata banyak perangkat desa yang sudah masuk BPJS kesehatan melalui jalur mandiri maupun dana desa,” ujar Bernadinus.
DPRD sendiri secara kelembagaan justru mendorong pemerintah memberi insentif kepada perangkat desa.
“Masa hanya 2,4 miliar untuk waktu empat bulan. Kalau untuk belanja BPJS kesehatan, kita sedikit radikal untuk seluruh masyarakat termasuk perangkat desa dan honorer,” tutur dia.
Menurutnya, informasi yang mengatakan bahwa DPRD menolak BPJS kesehatan untuk masyarakat itu informasi yang tidak benar dan tidak bertanggung jawab.
Wakil 1 DPRD Ngada, Petrus Ngabi, kembali menegaskan bahwa DPRD tidak pernah menolak BPJS bagi masyarakat.
Namun, pihaknya mendorong untuk dianggarkan pada APBD induk tahun 2025 untuk seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
“Dengan begini target kita bisa mencapai Universal Health Coverage (UHC) bisa tercapai,” ucap dia.
Petrus bilang, lembaga DPRD juga punya pertimbangan terkait alokasi anggaran BPJS yang mana waktu untuk tahun anggaran 2024 tinggal empat bulan.
“Sehingga dengan anggaran besar begitu kita dorong di APBD induk, sehingga jaminan kesehatan masyarakat bisa terakomodir untuk satu tahun penuh,” pungkasnya.