Ruteng, Ekorantt.com – Bawaslu Kabupaten Manggarai menyampaikan saran perbaikan data pemilih sementara (DPS) kepada KPU setempat demi suksesnya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Saran perbaikan ini diserahkan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai, Yohanes Manasye kepada Anggota KPU Kabupaten Manggarai, Marsianus Edon pada Selasa,17 Agustus 2024.
Manasye berkata, penyampaian saran perbaikan merupakan upaya pencegahan pelanggaran jelang tahapan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
“Penyampaian saran perbaikan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Manggarai merupakan langkah pencegahan terhadap penyusunan Daftar Pemilih jelang Penetapan DPT di tanggal 19 September besok,” ujar Manasye.
Manasye menyebutkan, hasil pengawasan dan hasil pencermatan terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang diumumkan oleh KPU Kabupaten Manggarai, terdapat sejumlah pemilih memenuhi syarat (MS) yang belum masuk dalam DPS dan terdapat sejumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) yang masih terdapat dalam DPS.
“Dari hasil pengawasan dan pencermatan kami menemukan masih terdapat pemilih MS yang belum masuk ke dalam DPS dan terdapat pemilih TMS masih terdata di DPS,” tambah Manasye.
Untuk diketahui bahwa sejumlah saran perbaikan yang disampaikan kepada KPU Kabupaten Manggarai merupakan kompilasi hasil pengawasan dan pencermatan oleh jajaran Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD).
Usai menerima saran perbaikan, Anggota KPU Kabupaten Manggarai, Marsianus Edon bersama stafnya langsung menindaklanjutinya dengan melakukan sinkronisasi daftar pemilih.