Bajawa, Ekorantt.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ngada sedang menelusuri dugaan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kampanye salah satu calon gubernur. Pihaknya pun tengah mengumpulkan barang bukti.
Anggota Bawaslu Ngada Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa, Sebastianus Fernandez, mengatakan informasi dugaan keterlibatan ASN dalam kampanye diketahui melalui tim siber.
“Penelusuran sudah dan sedang dilakukan oleh tim Bawaslu Ngada,” ujar Fernandez saat berbicara kepada awak media di Bajawa pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Menurutnya, dalam penanganan kasus itu, pihaknya menggunakan Peraturan Bawaslu Nomor 8 tentang Penanganan Pelanggaran, di mana proses itu akan diawali dengan penelusuran selama tujuh hari sejak diketahui adanya pelanggaran.
Sebastianus menerangkan pelanggaran itu bisa berupa administrasi, dugaan pelanggaran pidana, dugaan pelanggaran etik, dan dugaan pelanggaran undang-undang lainnya terkhusus netralitas ASN.
“Apabila dugaan di atas ada yang terpenuhi secara formil dan materil maka akan diproses selama tiga hari ke depan dan ditambah dua hari lagi dari hari ke tujuh,” tutur Fernandez.
Selanjutnya, hasil penelusuran itu akan diumumkan di papan pengumuman Bawaslu dan laman Bawaslu sebagai pertanggungjawaban kepada publik atas kasus yang ditangani.
Ketua Bawaslu Ngada, Antonius Ndiwal berharap agar semua pihak dapat mengawal dan mendukung Bawaslu dalam proses penanganan kasus tersebut.
“Tetapi apapun hasilnya pasti akan kami sampaikan. Publik berhak untuk mengetahui hasilnya,” ujarnya.
Menurut Antonius, Bawaslu mempunyai tanggung jawab terhadap masyarakat selama penyelenggaraan tahapan pemilihan serentak 2024, termasuk hak masyarakat untuk mengakses informasi terkait hasil kerja Bawaslu.
Sebelumnya, sebuah video dugaan keterlibatan oknum ASN di Ngada dalam kampanye salah satu cagub ramai di media sosial.
Dalam video itu, seorang ASN tampak hadir dalam kampanye dan duduk santai bersama calon gubernur NTT. Oknum ASN itu juga tampak menggunakan pakaian dinas lengkap dengan lambang garuda di dada.