Ruteng, Ekorantt.com – Floresa resmi melaporkan kasus dugaan kekerasan terhadap Pemimpin Redaksi Herry Kabut oleh aparat keamanan di Polres Manggarai dan seorang oknum jurnalis ke Polda NTT pada Jumat, 11 Oktober 2024.
Laporan untuk tindak pidana umum di bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan laporan etik di Bagian Profesi dan Pengamanan (Propam).
Pelaporan ini berkaitan dengan tindak kekerasan yang menimpa Herry pada 2 Oktober 2024, saat tengah meliput aksi protes warga terhadap proyek geotermal di Poco Leok, Kabupaten Manggarai.
Kabid Humas Polda NTT, Ariasandy menegaskan pihaknya bakal serius menangani laporan Floresa tersebut.
“Bahwa Polda NTT menanggapi dengan serius setiap laporan dari masyarakat, terutama yang melibatkan dugaan pelanggaran oleh anggotanya,” tegas Ariasandy dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, Sabtu, 12 Oktober 2024.
Ia mengatakan, laporan Floresa yang masuk ke Bidang Propam terkait dugaan kekerasan aparat Polres Manggarai akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Ariasandy berkomitmen untuk menjaga profesionalitas dan integritas institusi kepolisian dalam melayani dan melindungi masyarakat.
Polda NTT tidak memberi toleransi segala bentuk tindakan kekerasan atau pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.
Menurut dia, semua laporan akan diproses secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Terkait dengan laporan tersebut, Bidang Propam Polda NTT akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan kebenaran dugaan kekerasan yang terjadi di lokasi proyek geotermal Poco Leok,” tegas Ariasandy.
Usai menerima laporan, Polda NTT berjanji akan memeriksa seluruh bukti dan keterangan saksi terkait peristiwa tersebut, termasuk dari pihak pelapor dan terlapor.
Polda NTT mengimbau kepada semua pihak, baik masyarakat maupun media, untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.
“Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama demi terciptanya situasi yang kondusif, khususnya di lokasi proyek geotermal yang menjadi perhatian publik,” ujar Ariasandy.
Baca di sini sebelumnya: Floresa Resmi Laporkan Aparat Polres Manggarai dan Oknum Jurnalis ke Polda NTT