Bank NTT Dapat Izin Terbitkan Kartu Kredit Indonesia

Pjs. Kepala Divisi Supporting Kredit Charles F. Corputty, mengatakan persetujuan menerbitkan KKI Fisik Segmen Pemerintah berlogo GPN patutlah diapresiasi.

Kupang, Ekorantt.com – PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) NTT atau Bank NTT menjadi salah satu bank daerah yang secara resmi menerbitkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) berbasis logo gerbang pembayaran nasional (GPN).

Pemberian izin ini diberikan Bank Indonesia setelah melalui serangkaian proses evaluasi yang ketat, termasuk pemeriksaan lapangan (on site visit) sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).

“Ini usai Bank NTT meraih persetujuan resmi dari BI untuk pengembangan produk berupa Kartu Kredit Indonesia (KKI) Fisik Segmen Pemerintah berlogo nasional berbasis GPN pada tanggal 10 Oktober 2024 melalui surat Bank Indonesia Nomor: No. 26/372/DKSP/Srt/B,” ujar Plt. Dirut Bank NTT, Yohanis Rambu Praing kepada wartawan di Kupang pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Paring menjelaskan, persetujuan diberikan setelah Bank NTT mengajukan permohonan kepada Bank Indonesia (BI) pada 18 Januari 2024 lalu dan dilanjutkan dengan finalisasi perbaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan (on site visit) yang terakhir disampaikan pada 30 September 2024.

“Ini adalah sejalan dengan perwujudan program kerja Bank NTT untuk mendukung efisiensi dan transparansi dalam hal pengadministrasian dan tata kelola keuangan pemerintah daerah di NTT,” ujarnya.

KKI Fisik Segmen Pemerintah, kata Praing, memberikan fasilitas kredit melalui transaksi pada kanal Electronic Data Capture (EDC) untuk pembayaran atas belanja barang dan jasa.

Kemudian belanja perjalanan dinas yang dibebankan pada APBD dengan plafon sebesar maksimal 40 persen dari besaran uang persediaan masing-masing SKPD/OPD. Hal ini telah ditetapkan dengan peraturan/instruksi kepala daerah.

“Hal ini adalah salah satu program pemerintah pusat yang bertujuan untuk meminimalisasi penggunaan uang tunai, mengurangi risiko fraud, dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri,” jelasnya.

Terpisah, Pjs. Kepala Divisi Supporting Kredit Charles F. Corputty, mengatakan persetujuan menerbitkan KKI Fisik Segmen Pemerintah berlogo GPN patutlah diapresiasi.

Pasalnya, walaupun Bank NTT tidak tergabung dalam Working Group Bank Batch/ Fase 1 Implementasi KKI yang menerapkan Qris Cross Border tiga negara yaitu Thailand, Malaysia, dan Singapura, namun berhasil menjadi salah satu BPD yang memperoleh persetujuan untuk menerbitkan KKI Fisik Segmen Pemerintah berlogo GPN.

“Ini membuktikan bahwa Bank NTT sebagai bank milik seluruh Pemda NTT serta bank kebanggaan masyarakat NTT,” ucapnya.

Ia mengatakan, Bank NTT akan senantiasa mengikuti perubahan dan melakukan inovasi produk-produk layanan bank yang akan berdampak pada peningkatan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah di NTT.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA