Kupang, Ekorantt.com – Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Maxs Sanam menjelaskan, masalah kesalahan Penomoran Ijazah Nasional (PIN) yang dialami para lulusan periode Januari- Juni 2024 kepada Komisi V DPRD Provinsi NTT.
Saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V DPRD NTT, Kamis, 17 Oktober 2024, Sanam mengatakan, persoalan PIN ini dikarenakan Pusat Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) tidak mencatat data mahasiswa. Ada beberapa alasan seperti belum memenuhi standar jumlah sistem kredit semester (SKS) dan belum membayar uang sekolah.
Belum memenuhi standar jumlah SKS dikarenakan kesalahan mahasiswa yang tidak mengikuti perkuliahan atau menghilang selama satu sampai dua tahun tanpa informasi.
“Tidak tercatat di PD Dikti itu karena mahasiswa tidak disiplin regis karena kesulitan biaya. Kita bantu karena afirmasi. Dibantu karena kemanusiaan kita berikan tetapi bermasalah. Jadi tidak tercatat di sistem itu. Ini salah satu alasan tidak tercatat dalam PD Dikti,” kata Sanam.
Permasalahan lainnya adalah karena sistem yang ada di kementerian terkena hack, juga persoalan kelengkapan data mahasiswa di Undana Kupang.
“Sistem lagi maintenance. Sekarang Dikti mengubah lagi aplikasi baru di tengah masalah ini yang namanya Penomoran Ijazah Sertifikat Nasional,” terangnya.
Saat ini, kata Sanam, jumlah mahasiswa yang masih terkendala PIN berjumlah 126 dari total 264 mahasiswa.
“Kita menunggu setiap dari kementerian. Jadi kalau menanya kapan harus selesai? Kan bolanya ada di mereka,” terangnya.
Ketua Komisi V DPRD NTT, Muhamad S. Pua Rake menyayangkan kesalahan PIN ijazah di kampus negeri terbaik yang ada di Provinsi NTT.
“Ini menjadi catatan bersama. Kita akan melakukan pengawasan bersama dengan LLDikti untuk memberikan informasi agar kerjanya lebih bertanggung jawab,” ujarnya.
Wakil rakyat, kata Pua Rake, akan memfasilitasi pertemuan kementerian bersama dengan Undana Kupang demi menyelesaikan sisa 126 lulusan yang belum mendapatkan PIN ijazah.
“Setelah reses, kami akan sampaikan ke pimpinan untuk berikan rekomendasi ke kementerian sehingga kami audiensi dengan kementerian dan membawa data sisa teman-teman yang belum dapat PIN,” terangnya.
Sekretaris Komisi V DPRD NTT, Fredy Mui mengatakan masalah ini menjadi catatan buruk bagi dunia pendidikan di NTT apalagi terjadi di universitas negeri kebanggaan masyarakat NTT.
Menurutnya, penggunaan sistem PIN bermasalah sejak diterapkan pada tahun 2020.
“Kita berharap tidak ada lagi kesalahan seperti ini. Kita dukung upaya Undana menyelesaikan masalah ini,” tutupnya.