Kupang, Ekorantt.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Dumul Djami meminta Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi memberikan pernyataan maaf terbuka di media.
Permintaan ini disampaikan Dumul menyikapi pernyataan Linus yang dipublikasikan di media NTTHits.com dengan judul, “PJ Walikota Linus Lusi Gundah, Manajemen Birokrasi Pemkot Amburadul”.
Lusi menyatakan hal itu terkait manajemen birokrasi di Kota Kupang secara umum saat pertemuan bersama Ombudsman NTT, Ketua DPRD Kota Kupang, para pakar dari berbagai universitas di Kota Kupang, para asisten Setda Kota Kupang, para pimpinan perangkat daerah se-Kota Kupang dan mahasiswa dalam kegiatan Simposium Reformasi Birokrasi Manajemen ASN Lingkup Pemerintah Kota Kupang, Kamis, 3 Oktober 2024.
Ia bertekad untuk menerapkan model birokrasi yang bersih dan akuntabel mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain permintaan maaf, Dumul juga menyatakan sikap tidak menerima pernyataan tersebut karena sangat bertentangan dengan kondisi riil birokrasi Pemkot Kupang saat ini.
Selain permintaan maaf, Dumul juga menyatakan sikap tidak menerima pernyataan tersebut karena sangat bertentangan dengan kondisi riil birokrasi Pemkot Kupang saat ini.
“Bapak Penjabat Wali Kota Kupang harus menarik kembali pernyataan tersebut karena mematikan motivasi dan kreativitas para birokrat di Kota Kupang,” ujar Dumul kepada wartawan di Kupang pada Jumat, 14 Oktober 2024.
Menurut dia, pernyataan tersebut juga dengan sendirinya menggugurkan hasil kualitas baik yang diberikan Ombudsman terkait penilaian penyelenggaraan pelayanan publik Pemerintahan Kota Kupang.
Kemudian, penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang telah memberikan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kota Kupang sejak 2022 hingga sekarang.
“Sebagai bagian dari integral birokrat, saya merasa sangat dilecehkan dengan pernyataan tersebut,”
Dumul menegaskan, arti “amburadul” menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah ‘porak-poranda’. Jika diartikan birokrasi di Kota Kupang, kata dia, “sangat tidak baik-baik saja.”
“Penggunaan diksi ‘amburadul’, sangat mencoreng wibawa Pemkot Kupang,” jelasnya.
Ia juga mempertanyakan indikator yang digunakan Linus menyimpulkan birokrasi di Kota Kupang amburadul.
“Saya menduga bahwa bapak wali kota telah masuk angin dan mendengar keterangan sepihak dari oknum-oknum pejabat yang tidak puas atau bahkan ingin membuat gaduh organisasi birokrasi di Kota Kupang,” tandasnya.