Maumere, Ekorantt.com – Maria Imakulata Lero berjanji untuk tetap menjadi anggota teladan Kopdit Pintu Air Cabang Paga, Kabupaten Sikka, NTT meski suaminya sudah meninggal dunia.
Maria mengaku telah bergabung menjadi anggota Kopdit Pintu Air. Ia berjanji untuk tetap taat menjalankan kewajibannya, sebagaimana teladan yang telah ditunjukkan oleh mendiang suaminya.
Maria menyatakan komitmennya itu usai menerima dana solidaritas dukacita dari Kopdit Pintu Air atas kematian suaminya Karolus Kaju.
Ia menerima langsung dana solidaritas dukacita di kediamannya di RT 004, Dusun Wolousu, Desa Wolorega, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, NTT pada Sabtu, 19 Oktober 2024.
“Saya ucapkan terima kasih kepada manajemen Kopdit Pintu Air Cabang Paga karena cepat merespons dengan mendatangi rumah duka untuk menyalurkan santunan duka,” ucap Maria.
Maria merasa terharu saat ia menerima santunan yang diberikan oleh pihak Kopdit Pintu Air Cabang Paga.
Ia berharap bukan hanya santunan yang diberikan tetapi dukungan doa agar dilapangkan jalan bagi suaminya menuju rumah keabadian di surga.
Almarhum Karolus sendiri merupakan anggota Kopdit Pintu Air Cabang Paga yang teregistrasi melalui nomor buku anggota (NBA) 68.349.
Staf SPI Kopdit Pintu Air Cabang Paga, Kabupaten Sikka, Erminolda Dota menerangkan bahwa dana solidaritas dukacita yang diterima oleh ahli waris merupakan hak anggota ketika meninggal dunia.
Ia mengatakan iuran yang dipungut sebesar 10 ribu rupiah per bulan dapat membantu ahli waris ketika anggota dipanggil menghadap sang pencipta.
Nilai yang diterima itu, lanjut Erminolda, sesungguhnya sebagai bentuk solidaritas semua anggota dalam meringankan beban duka yang dialami oleh keluarga yang ditinggalkan.
Oleh karena itu, anggota diharapkan supaya taat melaksanakan kewajibannya supaya solidaritas diterima secara utuh oleh ahli waris.
Erminolda menambahkan selama sepuluh tahun terakhir, almarhum Karolus Kaju telah melaksanakan kewajibannya dengan sangat baik.
Sesuai perhitungan manajemen berdasarkan syarat keanggotaan di atas empat tahun dan seterusnya dengan penilaian aktif membayar simpanan maka santunan duka cita yang diterima ahli waris adalah sebesar Rp11.700.000.