Forum Anak Kecamatan Lelak di Manggarai Resmi Terbentuk

Keterlibatan forum anak, kata dia, nantinya bisa mengikuti berbagai event-event, sebagaimana keterlibatan forum anak tingkat kabupaten selama ini.

Ruteng, Ekorantt.com Forum Anak Kecamatan Lelak, Kabupaten Manggarai, resmi terbentuk pada Rabu, 13 November 2024.

Direktur Yayasan Ayo Indonesia, Tarsius Hurmali berkata, salah satu fungsi forum anak adalah untuk ikut serta memantau diri dan teman-temannya jika tidak aman ataupun merasa tidak dilindungi.

“Untuk itu mereka harus jadi pelopor dan pelapor untuk melapor kasus yang jelas-jelas tidak melindungi anak,” ujar Tarsi dalam sambutannya di Kantor Camat Lelak.

Baca Juga: DP3A Manggarai Gandeng Wahana Visi Indonesia Perkuat Forum Anak Kecamatan

Kabupaten Manggarai, kata dia, telah mengklaim dirinya sebagai kabupaten yang layak anak. Salah satu definisinya hak-hak anak harus dilindung dan dipenuhi.

“Yang menjadi pertanyaan kita kepada anak-anak ini adalah apakah kalian sehari-hari merasa dilindungi?”

Jika saja ada seorang anak yang tidak dilindungi maka sebutan diri sebagai kabupaten layak anak ataupun kecamatan layak anak patut dipertanyakan.

Baca Juga: Forum Anak Manggarai Galang Bantuan untuk Korban Erupsi Lewotobi

Karena itu, Ayo Indonesia mendukung Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam berupaya menjadikan Kabupaten Manggarai menjadi kabupaten layak anak.

“Kami memberi perhatian kepada anak-anak disabilitas,” tegasnya.

Tarsi berharap forum anak ini akan menjadi generasi muda yang memelopori perubahan pandangan terhadap penyandang disabilitas.

“Kalau ada yang mem-bully anak-anak disabilitas, kalian sebagai pelopor harus menjadi pelopor informasi untuk memberi tahu bahwa hal seperti itu melanggar hukum,” tuturnya.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Manggarai, Pius Kardiman Kadir menjelaskan, forum anak merupakan media atau wadah untuk memenuhi partisipasi anak, sebagai bentuk komitmen mereka dalam merespons terwujudnya dunia yang layak bagi anak-anak.

Lalu memantau pemenuhan hak dan pelaksanaan kewajiban anak menjadi fungsi pembentukan forum itu.

“Fungsi lain juga untuk mensosialisasi kewajiban dan hak anak di lingkungan teman sebaya,” terangnya.

Menurut Pius, forum anak akan menjadi wadah dalam menyuarakan pandangan aspirasi anak, sehingga mereka bisa ikut melibatkan diri dalam proses pengambilan keputusan.

Keterlibatan forum anak, kata dia, nantinya bisa mengikuti berbagai event-event, sebagaimana keterlibatan forum anak tingkat kabupaten selama ini.

“Misalkan, pada Musrenbangcam (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan) mereka dilibatkan dan menyampaikan pendapatnya,” tutupnya.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA