Kupang, Ekorantt.com – Anggota Komisi V DPRD NTT, Luisa Redempta Yosheline Lana mengkritisi masalah guru PPPK yang tidak dapat alokasi jam mengajar di sekolah.
Masalah guru PPPK yang tidak dapat alokasi jam mengajar ini ia temukan di SMA Negeri 1 Langke Rembong, Kabupaten Manggarai saat reses.
Ia berharap pemerintah melalui dinas pendidikan melakukan kajian dan evaluasi sehingga tidak lagi terjadi penumpukan tenaga pendidik di sekolah-sekolah.
Luisa meyakini bahwa kondisi ini tidak saja terjadi di Kabupaten Manggarai saja melainkan juga terjadi di hampir seluruh kabupaten.
Hal ini disampaikannya saat rapat dengar pendapat bersama antara Komisi V DPRD NTT dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT pada Rabu, 11 Desember 2024.
Menanggapi ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo mengatakan bahwa kondisi ini telah terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai kepala dinas.
Kondisi ini, kata Ambrosius, disebabkan karena Data Pokok pendidikan (Dapodik) belum dikelola secara baik.
“Kalau kita urut persoalan ini di dapodik kita belum rapi. Dan ada banyak juga yang data di dapodik berbeda dengan kondisi riil di sekolah,” jelasnya.
Ia mengatakan, informasi dari DPRD NTT terkait banyak guru PPPK yang tidak dapat jam mengajar menjadi catatan bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT.
“Kita akan mengkoordinasikan secara detail, secara rapi dengan sekolah supaya tidak terjadi kesalahan penempatan guru yang menumpuk,” tutupnya.