Maumere, Ekorantt.com – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Cabang Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, berkomitmen memperkuat sistem tata kelola perusahaan yang bersih.
Salah satu caranya adalah dengan melakukan sosialisasi penerapan Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP) dalam rangka memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Kegiatan sosialisasi itu dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan rapat koordinasi (Rakor) persiapan pelayanan angkutan Natal dan Tahun Baru di Aula Kantor Pelindo Maumere pada Kamis, 12 Desember 2024.
Hadir dalam kegiatan itu, seluruh manajemen Pelindo Maumere, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Lorens Say Maumere, stakeholder kepelabuhan, dan pemerintah daerah.
General Manajer (GM) Pelindo Maumere, Angga Adi Prebawa mengatakan, pihaknya secara konsisten berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip good governance dan anti-korupsi di lingkungan pelabuhan.
“Kami ingin menegaskan kembali bahwa komitmen kami untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” ujarnya.
Angga menjelaskan, Pelindo telah menyiapkan kanal Whistleblowing System (WBS) yang dapat diakses oleh stakeholder melalui saluran pelindobersih.pelindo.co.id, yang memungkinkan seluruh pihak dapat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi.
“Kanal tersebut merupakan wajah baru dari website Whistleblowing System Pelindo yang sudah terintegrasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujar Angga.
Ia juga mengaku telah mengenalkan budaya anti-penyuapan dengan lima prinsip 5 NO’S kepada seluruh insan Pelindo.
Kelima prinsip 5 NO’S tersebut meliputi, No gift (Tidak boleh ada hadiah atau gratifikasi), No kickback (Tidak boleh ada komisi, diskon dalam bentuk uang maupun lainnya, No bribery (Tidak boleh ada suap menyuap), No corruption (tidak boleh melakukan korupsi), No luxurious hospitality (Tidak boleh ada jamuan berlebihan).
“Zero tolerance untuk insan pelindo yang tidak menerapkan prinsip tersebut,” tegas Angga.
Ia berharap dengan adanya sosialisasi, semua insan Pelindo dan stakeholder terkait dapat memahami dan menerapkan budaya anti-penyuapan dengan lima prinsip 5 NO’S tersebut.