Korban Meninggal Akibat Lakalantas di Sikka Capai 30 Orang Sepanjang 2024

Dari 88 kasus Lakalantas di 2024, yang berhasil diselesaikan 49 kasus. Berbeda dengan tahun sebelumnya, ada 36 kasus yang diselesaikan dari keseluruhan 69 kasus. 

Maumere, Ekorantt.com – Sebanyak 30 orang meninggal dunia dalam berbagai kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) selama tahun 2024. Angka kematian itu turun delapan orang dari kematian tahun 2023 sebanyak 38 orang.

“Kecelakaan lalu lintas tahun 2024 sebanyak 88 kasus dari tahun 2023 sebanyak 69 kasus. Korban luka berat dari 55 pada 2023 menjadi 63 pada 2024 dan korban luka ringan dari 71 kasus menjadi 88 kasus pada 2024,” kata Kepala Kepolisian Resort Sikka, AKBP Hardi Dinata, dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolres Sikka pada Selasa, 31 Desember 2024.

Dari 88 kasus Lakalantas di 2024, yang berhasil diselesaikan 49 kasus. Berbeda dengan tahun sebelumnya, ada 36 kasus yang diselesaikan dari keseluruhan 69 kasus.

Sedangkan pelanggaran lalu lintas menurun drastis dari 7.305 penertiban pada 2023 menjadi 4.253 penegakan hukum pada 2024. Penurunan itu sejalan dengan berkurangnya operasi yang dilaksanakan, karena kepolisian sibuk dengan dua agenda nasional yakni pemilihan presiden dan legislatif pada Februari 2024 serta Pilkada pada November 2024.

Dari banyak kasus kecelakaan lalu lintas, kata Hardi, pelakunya berada di bawah kendali alkohol. Selain juga mengendarai sepeda motor dan mobil tanpa lampu pada malam hari.

“Kalau kita ke rumah sakit, kita selalu dapatkan pelaku yang mulutnya bau moke,” tegas Hardi Dinata. 

Hardi mengatakan dari 30 jenis kejahatan konvensional seperti kasus pencurian, pemerkosaan, penggelapan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan lainnya, sebanyak 270 kejadian, berhasil diselesaikan 239 kasus atau 88,5 persen. 

Jumlah ini, kata Hardi, mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023; dari 305 laporan, yang diselesaikan 220 laporan atau 72,8 persen. 

“Fokus kejahatan konvensional tahun 2024 yakni curanmor  mengalami peningkatan dari 15 kejadian menjadi 19 kejadian dan berhasil diungkap 15 kasus,” kata Hardi. 

Hardi yang telah menerima telegram mutasi ke Polres Dumai di Polda Kepulauan Riau membeberkan bahwa kasus pencurian paling tinggi berlangsung pada musim kering atau ketika terjadi gagal panen.

“Keadaan ekonomi memburuk mendorong orang melakukan pencurian karena tekanan hidup,” tegas Hardi.

Dia mengingatkan kasus penganiayaan hampir kebanyakan bahkan 100 persen diawali minum moke.

“Saya mengimbau kepada masyarakat jadilah orang yang bertanggungjawab. Minum alkohol memang hak setiap orang, tapi kalau berlebihan justru merugikan orang lain. Banyak dari para pelaku ketika sudah sadar hanya bisa menangis menyesali perbuatan,” pungkas Hardi. 

 

Penulis: Eginius Moa

TERKINI
BACA JUGA