135 Desa di Sikka Akan Laksanakan Pilkades Serentak di 2025

Pihaknya menargetkan paling lama proses pemilihan terjadi pada bulan Juli, dan paling cepat terjadi pada bulan April 2025 nanti.

Maumere, Ekorantt.com – Sebanyak 135 desa di Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2025.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lambertus Sol Keytimu mengatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu Peraturan Pemerintah selaku petunjuk pelaksanaan.

“Peraturan Pemerintah-nya belum. Kalau sudah ada, kita akan laksanakan. Dalam waktu dekat kita akan konsultasi lagi,” kata Lambertus ditemui di kantornya, Kamis, 20 Februari 2025.

Kata dia, Dinas PMD telah menganggarkan dana untuk pelaksanaan Pilkades serentak.

“Rp25 juta untuk desa-desa di wilayah daratan (Pulau Flores), dan Rp30 juta untuk wilayah kepulauan,” jelasnya.

Pihaknya menargetkan paling lama proses pemilihan terjadi pada bulan Juli, dan paling cepat terjadi pada bulan April 2025 nanti.

“Karena sudah terlalu lama penjabat kepala desa menjabat. Mereka itu sebenarnya bertugas hanya sampai pemilihan,” kata dia.

Dia menjelaskan, terdapat 66 desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir pada 2022 dan digantikan oleh ASN yang sebagai penjabat kepala desa. Sedangkan desa lainnya terjadi belakangan, sebelum dikeluarkannya kebijakan perpanjangan jabatan kepala desa hingga 8 tahun.

Terdapat 46 desa yang saat ini masih dipimpin kepala desa definitif karena adanya perpanjangan masa jabatan yang ditambah dua tahun pasca dikeluarkannya Undang-undang  Nomor 3 tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Semua persyaratan kita sudah penuhi. Sekarang tinggal pembentukan panitia (pemilihan kepala desa) yang dilakukan oleh BPD, akan difasilitasi oleh dinas,” pungkasnya.

TERKINI
BACA JUGA