Labuan Bajo, Ekorantt.com – Yoseph Erwin, seorang umat Keuskupan Labuan Bajo, mengapresiasi sikap tegas Maksimus Regus terkait rencana eksplorasi geotermal di Wae Sano.
Erwin mengaku telah lama menentang proyek tersebut baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Selama ini ia menunggu sikap resmi dari pemimpin gereja lokal.
“Ternyata hari ini sudah menyatakan sikanya melalui Surat Gembala Paskah 2025 sebagai tindak lanjut dari Surat Gembala bersama Uskup Gerejawi Ende,” katanya kepada Ekora NTT pada Sabtu, 5 April 2025.
Erwin berharap sikap ini akan menjadi komitmen Uskup Labuan Bajo sebagai pemimpin gereja lokal.
“Semoga Surat Gembala ini menjadi lembaran berharga dan suci, yang tidak tercemar oleh tawaran dunia yang menggiurkan,” tambahnya.
Sebelumnya, Uskup Labuan Bajo, Mgr. Maksimus Regus, secara tegas menolak proyek eksplorasi dan eksploitasi geotermal melalui Surat Gembala Prapaskah/Paskah 2025 bertajuk “Pertobatan Ekologis: Merawat Ciptaan, Menghadirkan Harapan” yang diterbitkan di Labuan Bajo pada 4 April 2025.
“Menolak eksploitasi energi dan sumber daya alam tanpa batas, termasuk rencana eksplorasi dan eksploitasi geotermal, karena dampaknya dapat merusak keseimbangan ekologis di daerah yang kecil ini dan sekaligus berdampak pada suasana sosial budaya,” ujar Uskup Maks dalam satu bagian seruan dan ajakannya.
Uskup Maks juga mengajak umat Kristiani untuk menjaga lingkungan hidup dengan tindakan nyata, seperti mengurangi sampah, menanam pohon, serta menjaga sumber air.
Ia menekankan pentingnya edukasi terhadap generasi muda untuk memiliki kesadaran ekologis yang tinggi.
Uskup Maks mengingatkan bahwa ekologi merupakan anugerah yang harus dijaga, sesuai dengan ajaran dalam Kitab Kejadian yang menyatakan bahwa dunia diciptakan Allah dengan kebaikan.
“Keindahan alam Flores dan Labuan Bajo bukanlah hasil usaha manusia, melainkan berkah istimewa dari Tuhan,” ungkapnya.
Ia mengutip pernyataan Paus Fransiskus dalam enciklik Laudato Si’ yang menyebutkan, “Lingkungan adalah anugerah kolektif yang harus kita jaga bersama.”
Oleh karena itu, tidak ada pilihan lain, semua pihak harus memperlihatkan tanggung jawab merawat dan menjaga keseimbangan ekologis demi generasi mendatang sebagai bagian dari budaya dan etika kehidupan yang lahir dari semangat Prapaskah clan Paskah 2025.
Uskup Maks juga menyentil sikap terhadap eksploitasi energi dalam semangat Surat Pastoral FABC (2025).
Ia menyebut para Uskup Provinsi Gerejawi Ende beberapa waktu lalu telah menegaskan penolakan terhadap eksploitasi energi geotermal di Pulau Flores.
Geotermal, kata Uskup Maks, memang disebut sebagai energi terbarukan, tetapi untuk konteks Flores, eksplorasi ini justru mengancam keseimbangan ekologis dan ruang sosial-budaya masyarakat.
“Wilayah kita kecil dan rapuh secara ekologis. Jika eksploitasi sumber daya dilakukan tanpa batas, maka akan timbul kerusakan lingkungan, hilangnya sumber pangan, dan terkikisnya harmoni sosial.”
Oleh karena itu, Uskup Maks menegaskan kembali sikap Gereja untuk menolak eksploitasi geotermal dan mendorong pemerintah untuk mencari alternatif energi yang lebih ramah lingkungan, seperti tenaga surya.
Menurut Maks, pertobatan ekologis bukan sekadar konsep rohani semata, tetapi panggilan nyata bagi setiap umat beriman.
Paus Fransiskus dalam Laudate Deum (2023) menegaskan bahwa pertobatan ekologis menuntut perubahan gaya hidup, solidaritas sosial, dan keterlibatan dalam aksi nyata.
Gereja sinodal mesti mewujud dalam terbangunnya kesadaran bersama dalam menggagas dan membumikan pertobatan ekologis.