Maumere, Ekorantt.com – KSP Kopdit Pintu Air bakal mendampingi tiga Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Sikka, Provinsi NTT.
Ketua Pengurus KSP Kopdit Pintu Air, Yakobus Jano, menyebutkan ketiga KDMP tersebut berada di Desa Ladogahar, Desa Wuliwutik, dan Desa Nitakloang di Kecamatan Nita.
Jano menyampaikan hal ini di ruang kerjanya seusai misa Jumat pertama di Kantor Pusat Kopdit Pintu Air, Dusun Rotat, Desa Ladogahar, Nita, Jumat, 4 Juli 2025.
“Kami belum tahu persis bagaimana skema kerja sama akan dilakukan. Namun, sebagai sebuah lembaga yang telah berkembang begini besar tentu mempunyai SDM yang siap untuk bagikan,” kata Jano.
Ia menjelaskan, Kopdit Pintu Air diminta untuk mendukung program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Koperasi dan UKM.
Dalam pertemuan bersama Kementerian Koperasi dan UKM di Jakarta pada Senin, 30 Juni 2025 lalu, pemerintah meminta keterlibatan koperasi besar se-Indonesia dalam hal pendampingan dan pembiayaan.
Kopdit Pintu Air mengutus Ketua Komite Kantor Cabang Persiapan Kampung Sawah, Jakarta, Emanuel Migo ikut dalam pertemuan itu.
Yakobus berharap ada pertemuan lanjutan pra pelaksana agar diseminasi informasi serta mekanisme penerapannya dapat dilaksanakan tanpa ada hambatan yang berarti.
Sebab, bila terjadi masalah, tentu akan berakibat buruk bukan hanya bagi koperasi desa tetapi juga berimbas pada Kopdit Pintu Air, kata Jano.
Emanuel Migo ketika dihubungi melalui sambungan telepon mengatakan rapat bersama Kementerian Koperasi dan UKM membahas tentang metode pembiayaan KDMP dengan dukungan dari KSP.
Emanuel menyebutkan ada empat lembaga keuangan yang direkomendasikan untuk membantu pembiayaan dan pendampingan yakni KSP, Bank Himbara, Bank Pembangunan Daerah, dan LPDP.
“Kita dari koperasi diminta untuk memilih tiga sampai lima desa sebagai desa dampingan. Kita juga sudah tentukan Desa Ladogahar, Desa Wuliwutik, dan Desa Nitakloang sebagai desa dampingan dan dibiayai,” tutur Emanuel.
Mekanisme pemberian dana dari KSP bermula dari proposal yang diajukan oleh pengurus KDMP. Selanjutnya, manajemen KSP memverifikasi isi dan nilai pagu dana yang diajukan.
Atas pertimbangan tertentu, KSP baru dapat mengucurkan sejumlah dana kepada koperasi merah putih. Tentunya didahului melalui mekanisme penandatanganan perjanjian, kata Emanuel.