Larantuka, Ekorantt.com – DPRD Kabupaten Flores Timur (Flotim) mempersoalkan tidak adanya pendapatan dari sektor usaha burung walet yang masuk ke kas daerah.
“Walet itu di dalam APBD tahun 2024 ditargetkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) cuma realisasinya masih nihil,” kata Ketua Komisi II DPRD, Theodorus M. Wungubelen, usai rapat Pansus Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah di aula Bale Gelekat Lewotana pada Senin, 28 Juli 2025.
Bepanda Flotim sendiri telah menetapkan target PAD sarang burung walet untuk tahun 2024 sebesar Rp10 juta.
Theodorus meminta Bapenda Flotim bekerja maksimal dan fokus dalam meningkatkan pendapatan daerah dari sektor usaha sarang burung walet. Hal ini ia tegaskan sejalan dengan catatan khusus Pemerintah Provinsi NTT.
“Kita berharap di 2025 harus dimaksimalkan. Karena ini juga menjadi satu catatan dan pertanyaan dari provinsi. Ada target kok, tidak ada realisasi,” tandas Theodorus.
“Banyak potensi PAD Flores Timur yang bocor. Jangan ditargetkan kemudian realisasinya malah nol,” tandasnya.
Kepala Bapenda Flotim, Yohanis Djong, berkata bahwa pemerintah belum mengantongi data pasti berkaitan dengan jumlah para pengusaha sarang burung walet.
“Kemarin saya sampaikan 27 tapi saya cek lagi ternyata sekitar 24 pengusaha sarang burung walet di Flores Timur,” ucap Yohanis.
Yohanis menjelaskan, sejak tahun 2024 Bapenda masih sebatas melakukan inventaris sejumlah pengusaha walet. Pihaknya belum mengetahui omzet yang diperoleh pengusaha walet.
“Untuk gambaran berapa penghasilan dari pengusaha sarang burung walet, kami belum punya data pasti,” kata Yohanis.
Dalam waktu dekat, kata dia, pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan Dinas Pertanian dan Peternakan untuk kegiatan sosialisasi terhadap para pengusaha walet.
“Kami masih terganjal dengan mekanisme perhitungan kuantitas dan kualitas dari usaha burung walet. Secara teknisnya itu, teman-teman di pertanian dan peternakan yang lebih tahu,” jelas Yohanis.
“Yang jelas sampai sekarang kami belum pungut berarti mereka lolos,” kata Yohanis menandaskan.