Larantuka, Ekorantt.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Larantuka yang sebelumnya mengalami penurunan kelas ke tipe D, kini kembali naik kelas, ke tipe C berdasarkan Surat Kemenkes Nomor YS.02.01/D/3320/2025 per tanggal 12 Agustus 2025.
Wakil Bupati Kabupaten Flores Timur, Ignasius Boli Uran mengatakan, penyebab terjadinya penurunan kelas RSUD Larantuka pada 13 Juni 2025 lalu adalah kekurangan hospital bed atau tempat tidur pasien di ruangan Intensive Care Unit (ICU).
“Alasan penurunan kelas rumah sakit waktu itu murni hanya karena penilaian terkait standar ketersediaan bed di ruangan ICU. Harusnya tujuh dan kondisi kita hanya empat saja,” kata Ignas Uran dalam jumpa pers dengan wartawan di Larantuka pada Jumat, 15 Agustus 2025.
Sebab itu, kata Ignas Uran, pemerintah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk membenahi kekurangan yang ada agar status rumah sakit bisa kembali ke tipe C.
“Semula yang hanya empat bed, sekarang tersedia delapan bed, sehingga status rumah sakit kembali ke tipe C,” ujarnya.
Ignas Uran menambahkan, pemerintah terus meningkatkan fasilitas di RSUD Larantuka. Dalam prototipe pembangunan ruang rawat jalan, Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk pembangunan Pediatric Intensive Care Unit (PICU) atau ruang rawat anak dan ruang rawat jalan sebesar Rp8 miliar.
Pada 2025, Pemkab Flores Timur menggelontorkan anggaran Rp4 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan ruang rawat anak dan ruang rawat jalan.
“Untuk pembangunan infrastruktur tahun ini, di depan itu anggarannya Rp4 miliar dari Dana DAK. Hanya Rp4 miliar jadi pembangunan untuk tahun ini hanya fisik luar. Tidak ada pembangunan di bagian dalam. Sehingga belum bisa kita gunakan di tahun 2026,” kata Ignas.
Saat ini, kata Ignas Uran, ruang rawat anak dan ruang rawat jalan sedang dalam proses pengerjaan.
“Peletakan batu pertama untuk ruang PICU sudah dilaksanakan. Keduanya, sementara dalam proses pengerjaan. Sedangkan untuk ruang Lab Cab, menunggu waktunya,” tutup Ignas Uran.