DPRD Minta Pemerintah Tindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal di Flotim

Sudirman mengusulkan hal ini karena berkaitan dengan pendapatan negara dan daerah dari sektor pajak. Ia meminta pemerintah bersama aparat penegak hukum melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap peredaran rokok ilegal.

Larantuka, Ekorantt.com – Anggota DPRD Flores Timur (Flotim), Sudirman Thamrin, meminta pemerintah menindak peredaran rokok ilegal di masyarakat.

“Kita minta Pemerintah Flores Timur untuk membangun koordinasi dengan pihak Bea dan Cukai untuk melakukan pengawasan, penertiban, dan penindakan, terhadap peredaran rokok ilegal,” ujar Sudirman dalam rapat prognosis antara DPRD dan pemerintah pada Senin, 8 September 2025.

Sudirman mengusulkan hal ini karena berkaitan dengan pendapatan negara dan daerah dari sektor pajak. Ia meminta pemerintah bersama aparat penegak hukum melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap peredaran rokok ilegal.

Pelaksana tugas Satpol PP Flotim, Petrus Pehan Tukan, mengatakan akan berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Larantuka untuk menertibkan rokok ilegal.

“Koordinasi langsung dengan pihak Bea dan Cukai belum kami lakukan karena ketika kami ke sana, kantor Bea dan Cukai dalam keadaan tertutup. Namun, kita sudah dapat nomor pihak Bea dan Cukai. Segera kita akan bangun koordinasi,” jelas Petrus.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Edi Purnomo, mengaku rokok ilegal kian beredar luas di tengah masyarakat.

“Di sini sesuai data investigasi, banyak rokok ilegal beredar di lapangan,” kata Edi, saat dikonfirmasi Ekora NTT di ruang kerjanya, Senin.

Edi mengatakan pihaknya belum bisa bertindak karena harus bekoordinasi dengan pihak berwenang yakni Bea dan Cukai.

Edi bilang, penindakan terhadap peredaran rokok ilegal mengacu pada Undang-undang Perlindungan Konsumen.

“Kita belum turun melakukan penindakan karena masih membangun koordinasi dengan pihak bea dan cukai,” ujar Edi lagi.

TERKINI
BACA JUGA
spot_img
spot_img