Kupang, Ekorantt.com – Pemerintah Kota Kupang resmi meluncurkan Program Dana Pengamanan Layanan Kegawatdaruratan (Gadar) di RSUD S.K. Lerik dengan pagu anggaran sebesar Rp3 miliar.
Program ini menyasar pasien dengan kondisi darurat yang terkendala administrasi, terutama persoalan kependudukan maupun jaminan kesehatan.
Sejak diluncurkan pada Juli hingga Agustus 2025, layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD S.K. Lerik telah menangani 162 pasien.
Direktur RSUD S.K. Lerik, drg. Dian Sukmawati Arkiang mengatakan, berbagai persoalan pasien terungkap dalam proses pelayanan.
“Sudah 162 orang dengan berbagai masalah seperti kependudukan, kartu JKN yang menunggak,” ujarnya di Kupang, Jumat, 28 November 2025.
Dian merinci, dari 162 pasien tersebut, sebanyak 28 kasus ditangani secara murni melalui Program Gadar Au Asa karena tidak memiliki NIK, tidak terdaftar di JKN, atau memiliki BPJS namun tidak aktif.
“28 kasus ini memang tidak memiliki NIK, JKN atau punya BPJS atau tidak tercover JKN namun tetap dilayani atau tanpa membayar,” jelasnya.
Sementara 134 pasien lainnya terlayani melalui skema JKN.
Dari total anggaran Rp3 miliar, sebanyak Rp381 juta telah terserap sejak program berjalan.
Dian menyebut program ini juga bermanfaat bagi pasien dari luar Kota Kupang yang kebetulan berada di kota saat mengalami kondisi darurat medis. Pasien dari Kabupaten TTS maupun Kabupaten Kupang tidak perlu kembali ke daerah asal untuk mengurus dokumen kependudukan.
Proses aktivasi kartu kesehatan dapat dibantu oleh pihak RS melalui koordinasi WhatsApp dengan dinas kesehatan di daerah.
“Ini sudah terjadi. Banyak pasien dari luar Kota Kupang yang kita bantu karena ketertarikan terhadap program dari bapak wali kota,” ujarnya.
Dian menilai program ini memberi nilai tambah bagi RSUD S.K. Lerik di tengah ketatnya persaingan layanan kesehatan di Kota Kupang.
“Ada 14 rumah sakit di Kota Kupang. Melalui program ini, rumah sakit ini jadi pilihan masyarakat. Ini jadi keuntungannya bagi rumah sakit ini,” tandasnya. (Patrick Padeng/ Adv)













