Kapolda NTT Diminta Tahan Anggota Brimob yang Diduga Pukul Warga

Mex pun meminta Kapolda NTT untuk bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus ini, tanpa pandang bulu terhadap siapapun, termasuk anggota kepolisian.

Kupang, Ekorantt.com – Penanganan kasus dugaan pemukulan terhadap Alphoncius Royke de Ornay, 27 tahun, warga RT 17, RW 5, Kelurahan Kayu Putih, Kota Kupang oleh anggota Brimob terus berlanjut. Polda NTT kemudian dikritik lantaran hingga kini oknum anggota Brimob tersebut terus masih belum ditahan.

Ketua Umum Organisasi Masyarakat Garuda Kupang NTT dan Ketua DPP Gerakan Bela Negara-MI, Mex Sinlae menilai, belum adanya penahanan tersebut berpotensi mencederai rasa keadilan di tengah masyarakat.

Mex pun meminta Kapolda NTT untuk bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus ini, tanpa pandang bulu terhadap siapapun, termasuk anggota kepolisian.

Ia mengungkapkan, kasus ini telah dilaporkan pada 19 Desember 2025 di SPKT Polda NTT oleh korban dengan nomor LP: STTLP/B/301/XII/2025/SPKT/POLDA NTT.

Mex bilang, kasus ini menyeret tiga orang warga Kayu Putih. Mereka kini ditahan di Mapolresta Kupang Kota dengan tuduhan melakukan pemukulan.

Kasus ini terjadi pada 17 Desember 2024 sekira pukul 01.30 Wita di RT 17, RW 5, Kelurahan Kayu Putih, Kota Kupang.

Insiden bermula ketika beberapa anak kos melakukan aktivitas keributan dengan menyanyi sampai larut malam. Aksi ini sempat ditegur Ketua RT, Ester Abuk.

“Saya sempat tegur mereka karena mereka beribut dan menyanyi. Setelah itu saya pulang. Saat kejadian pemukulan saya tidak ada,” jelas Ester.

Ia bahkan mengakui bahwa polisi sempat mendatangi tempat kejadian. Namun polisi tiba, kondisinya sudah aman karena anak-anak kos sudah tidak berada di tempat.

Aksi pemukulan yang diduga dilakukan anggota Brimob terjadi sekitar pukul 00.30 Wita. Korban pemukulan adalah Alphoncius Royke de Ornay, warga RT 17, RW 5, Kelurahan Kayu Putih, Kota Kupang.

Dugaan pemukulan bermula ketika Alphoncius mendengar ada keributan di kos yang berada tepat di belakang rumahnya. Karena penasaran, ia pun mendatangi kos tersebut. Di saat bersamaan, muncul juga anggota Brimob.

“Saat itu dia langsung tanya siapa yang pukul saya punya adik. Terus adiknya langsung sebut orang-orang termasuk dirinya,” ungkapnya.

Usai mendengar penjelasan tersebut, anggota Brimob langsung melakukan pemukulan terhadap Alphoncius tanpa memberikan kesempatan kepadanya untuk menjelaskan.

“Sempat saya bilang bilang bukan saya, tapi mereka pukul saya sampai jatuh. Terus saya punya adik datang bantu lerai. Setelah itu saya masuk rumah dan tidak tahu kejadian selanjutnya,” ungkapnya.

Usai kejadian, sebanyak lima orang warga menyerahkan diri ke Mapolresta Kupang Kota karena adanya laporan bahwa mereka telah melakukan aksi kekerasan dan pemukulan terhadap anggota Brimob.

Dari lima orang yang menyerahkan diri, dua di antaranya dilepaskan kembali, sementara tiga orang ditahan polisi.

Minta Keadilan

Mex Sinlae meminta polisi memberikan rasa keadilan terhadap masyarakat tanpa memandang status.

Menurutnya, dengan menyerahkan diri kepada polisi, warga sudah kooperatif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Seharusnya, tegas Mex, polisi juga harus menangkap dan menahan anggota Brimob yang melakukan pemukulan terhadap warga agar ada rasa keadilan hukum.

“Warga kooperatif serahkan diri. Polisi juga harus adil dalam kasus ini,” tegasnya.

Mex mengatakan, tiga orang warga yang diamankan di Mapolresta Kupang Kota mendapat ancaman dari anggota Brimob menggunakan parang Sumba.

“Ada anggota Brimob yang ancam mau potong lidah anak-anak itu karena dianggap melakukan pembohongan. Ada bukti video ancamannya,” terangnya.

Ia juga mengaku sudah memiliki bukti lain, di mana anggota Brimob tersebut diduga mengancam dan memukul tiga warga saat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Kupang Kota.

“Ada anggota yang menampar anak-anak ini saat di ruangan Pidum dan itu ada videonya,” jelasnya.

Sebab itu, Mex meminta Kapolda NTT untuk menindak tegas oknum anggota Brimob yang telah dilaporkan ke Propam Polda NTT.

Tiga warga Kayu Putih yang ditangkap siap menerima hukuman, namun menurut Mex, polisi juga harus berani menahan dan menangkap anggota Brimob yang telah melakukan pemukulan dan pengancaman.

“Kita kooperatif membawa adik-adik ke Polres. Seharusnya polisi juga bertidak adil dan menahan anggota yang bersalah,” tandasnya.

TERKINI
BACA JUGA
spot_img
spot_img