Larantuka, Ekorantt.com – Rencana Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut (PLTAL) Selat Gonsalu di Kabupaten Flores Timur (Flotim), Provinsi Nusa Tenggara Timur, kembali muncul lagi. Hal ini disebut telah masuk dalam program kerja lima tahun Presiden RI Prabowo Subianto.
Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setda Flotim, Tarsisius Kopong Pira mengatakan, walaupun sudah masuk dalam program kerja pemerintah pusat, namun pelaksana proyek pembangunan PLTAL Selat Gonsalu belum diketahui secara pasti.
Salah satu alasannya adalah belum adanya kesepakatan jual beli energi listrik antara PT Tidal Bridge dengan PLN.
“Energi arus laut itu sudah masuk program kerja lima tahun pak Prabowo punya. Hanya, tahun pelaksanaan pembangunannya masih menunggu eksekusi kesepakatan dari pihak investor. Pihak, PT Tidal Bridge itu sudah siap. Sekarang tergantung PLN. Tinggal PLN ini yang belum. Menunggu kesepakatan harga jual beli energi listrik itu,” kata Tarsisius kepada Ekora NTT, pada Senin, 5 Januari 2026.
Ia menambahkan, proses perizinan pembangunan PLTAL mesti dilakukan kembali dari awal karena seluruh dokumen perizinan hingga analisis masalah dampak lingkungan (Amdal) telah kadaluwarsa.
“Jadi selain kesepakatan harga jual beli energi listrik, seluruh dokumen perizinan hingga amdal semua sudah pada kadaluwarsa, jadi mesti urus dari awal lagi,” jelas Tarsisius.
Di sisi lain, pihak PLN lebih cenderung tertarik pada pembangkit listrik tenaga panas bumi atau geotermal karena biaya operasional pemeliharaannya lebih terjangkau ketimbang PLTAL, klaim Tarsisius.
“Dari pembicaraan mereka yang saya tangkap itu mereka lebih cenderung ke geotermal karena biaya operasionalnya lebih kecil. Dibandingkan dengan energi arus laut. Katanya, biaya pemeliharaannya itu lebih mahal,” kata Tarsisius.
Tarsisius menjelaskan PLTAL Selat Gonsalu murni Penanaman Modal Asing (PMA). Pihak PT Tidal Bridge masih berkoordinasi lintas kementerian baik di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Lingkungan Hidup, Danantara, dan lembaga terkait lainnya.
“Pimpinan dari PT Tidal Bridge waktu itu pada tahun sekitar tahun 2023 akhir, datang dan melakukan pertemuan di ruangan penjabat bupati dengan Ibu Sulastri. Mereka masih koordinasi di tingkat pusat. Mudah-mudahan bisa secepatnya kita dapat mengetahui waktu eksekusi pelaksanaan pembangunannya,” ujar Tarsisius.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Flotim, Saul Hekin mengatakan, wacana pembangunan PLTAL Gonsalu itu hanya jadi isu lima tahunan.
“Ini hanya jadi isu lima tahunan. Setiap kali perhelatan Pilkada pasti isu ini muncul. Hilang lalu muncul lagi,” kata Saul di Larantuka, 15 Desember 2025 lalu.
Saul mengatakan dirinya tidak mengetahui secara persis proses perencanaan hingga teknis pembangunan PLTAL Gonsalu.
“Kita tidak pernah tahu. Soal perencanaan, sosialisasi hingga teknis pembangunan energi arus laut tersebut. Lebih tepatnya, ini tanya ke Dinas PUPR NTT karena ini gawean PUPR provinsi,” tandas Saul.











