Ruteng, Ekorantt.com – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Manggarai menolak wacana proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau tidak langsung.
Ketua GMNI Cabang Manggarai, Meldiyani Yolfa Jaya menilai, wacana itu sebagai langkah mundur dalam perjalanan demokrasi lokal dan berpotensi mencabut hak politik rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung.
Menurutnya, Pilkada langsung merupakan hasil perjuangan panjang reformasi yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.
Mengalihkan mekanisme pemilihan kepada DPRD, kata dia, justru mengerdilkan makna demokrasi dan menutup ruang partisipasi politik masyarakat.
“Demokrasi sejatinya menempatkan rakyat sebagai pemilik kekuasaan,” ungkap Yolfa pada Selasa, 6 Januari 2026.
Ia berkata, Pilkada langsung adalah ruang bagi rakyat untuk menentukan arah kepemimpinan daerah.
Apabila diserahkan kepada DPRD, kedaulatan rakyat dipindahkan ke segelintir elite politik.
Wacana tersebut malah bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi serta berisiko besar lahirnya praktik politik transaksional, kata Yolfa.
Selain itu, pemilihan oleh DPRD dianggap rawan terhadap jual beli kekuasaan, kompromi kepentingan sempit, serta dominasi oligarki politik.
Proses yang cenderung tertutup dan elitis itu berpotensi menghasilkan kepala daerah yang tidak bertanggung jawab kepada rakyat, melainkan kepada partai atau kelompok tertentu.
Dengan dalih efisiensi anggaran yang kerap dijadikan alasan, GMNI justru sangat menolaknya. “Efisiensi tidak boleh mengorbankan hak politik rakyat.”
“Demokrasi memang membutuhkan biaya, tetapi itu adalah investasi jangka panjang untuk menjamin legitimasi, stabilitas, dan kepercayaan publik,” tutur Yolfa.
“Persoalan anggaran seharusnya diselesaikan dengan memperbaiki tata kelola pemilu, bukan dengan memangkas hak rakyat,” tegasnya menambahkan.
Bagi daerah seperti Manggarai, katanya, wacana Pilkada oleh DPRD justru berpotensi memperlebar jarak antara rakyat dan pemimpinnya.
Aspirasi masyarakat akar rumput seperti petani, nelayan, buruh, dan kaum marhaen akan dikhawatirkan semakin sulit tersalurkan.
Kondisi ini dinilai dapat melemahkan kontrol publik serta membuka ruang dominasi elite lokal dalam pengambilan kebijakan daerah.
“Atas dasar tersebut, GMNI Cabang Manggarai secara resmi menyatakan penolakan tegas terhadap wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD,” tegas Yolfa.
GMNI pun menegaskan komitmennya untuk terus mempertahankan pilkada tetap secara langsung, sebagai wujud nyata demokrasi dan kedaulatan rakyat, sesuai amanat reformasi dan nilai-nilai perjuangan nasional.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, pemuda, mahasiswa, serta kekuatan progresif untuk bersama-sama menjaga dan merawat demokrasi lokal.
“Pemerintah dan pembuat kebijakan diharapkan tidak mengambil jalan pintas yang mencederai hak politik rakyat, melainkan fokus memperkuat pendidikan politik, transparansi, dan kualitas demokrasi substantif di Indonesia,” pungkas Yolfa.
Wacana mengubah Pilkada dipilih oleh DPRD kembali digaungkan kali ini oleh partai penguasa, Gerindra.
Sugiono, Sekretaris Jenderal Partai berlambang kepala garuda itu menyampaikan dukungan pemilihan kepala daerah lewat DPRD.
Ia menyebut dana hibah dari APBD untuk pelaksanaan pilkada 2015 mencapai hampir Rp7 triliun. Bahkan pada 2024, anggaran pilkada melonjak drastis hingga lebih dari Rp37 triliun.
Kepala daerah yang dipilih oleh DPRD akan lebih efisien dari sisi anggaran. Selain dari sisi anggaran, kepala daerah yang dipilih DPRD juga lebih efisien dalam penjaringan kandidat, mekanisme, anggaran, ongkos politik, hingga pemilihan terlaksana.
Partai lain, seperti Golkar, Nasional Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Demokrat mendukung usulan serupa.












