Ruteng, Ekorantt.com – Rumah Lorensius Seu (33), seorang warga Pau Ngawe-Ruteng, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur terbakar pada Kamis, 15 Januari 2026.
Kepala Kepolisian Resort Manggarai, AKBP Levi Defriansyah melalui Kasi Humas Polres Manggarai, AKP Gusti Putu Saba Nugraha berkata, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.50 Wita.
Ia menjelaskan, saat kejadian, pemilik rumah sedang tidak berada di tempat karena sedang bekerja sebagai tukang bangunan di SDK Ruteng VI, sementara istrinya sedang mengajar di sekolah tersebut dengan membawa anaknya.
“Berdasarkan keterangan saksi Marselus Mahu, kejadian bermula ketika cuaca di sekitar lokasi dalam kondisi angin kencang,” ungkapnya.
Menurut Gusti, derasnya angin membuat kabel listrik yang menghubungkan rumah korban dengan rumah milik tetangga, terputus. Kayu penahan kabel pun ikut roboh.
“Putusnya kabel tersebut menimbulkan ledakan cukup keras dan percikan api di dalam rumah,” ungkapnya.
Gusti menuturkan percikan api dengan cepat membesar membuat kondisi rumah yang terbuat dari bahan mudah terbakar, seperti dinding papan dan plafon tripleks, makin mempercepat perambatan api hingga ke seluruh bangunan.
“Karena rumah dalam keadaan terkunci, warga tidak dapat masuk untuk memadamkan api dari dalam.”
Melihat kobaran api semakin membesar, saksi bersama warga sekitar berupaya melakukan pemadaman secara manual dan melaporkan kejadian tersebut ke polres setempat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polres Manggarai yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Manggarai, Kompol Mei Charles Sitepu bersama Kasat Samapta Polres Manggarai Iptu Bagus Suhartono mendatangi lokasi kejadian dan melakukan upaya pemadaman.
“Polres Manggarai mengerahkan satu unit mobil Water Canon yang didukung oleh satu unit mobil pemadam kebakaran milik Pemda Manggarai,” ucap Gusti.
Meski telah dilakukan upaya pemadaman secara maksimal, kata AKP Gusti, api dengan cepat merambat dan menghanguskan seluruh bangunan rumah sehingga tidak dapat diselamatkan.
“Rumah yang terbakar merupakan rumah semi permanen berukuran 12 x 8 meter, dengan dinding setengah tembok dan setengah papan, lantai semen, atap seng, plafon tripleks, serta dapur berdinding papan,” jelasnya.
Dikatakan api baru berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 13.40 Wita.
Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Akan tetapi, sejumlah barang dan perabot rumah tangga, termasuk dua unit laptop hangus terbakar.
Total kerugian materil diperkirakan mencapai Rp100.000.000, katanya.
Dugaan sementara, menurutnya, kebakaran tersebut dipicu oleh putusnya kabel listrik yang menghubungkan rumah korban dengan rumah milik tetangga akibat angin kencang.
“Polres Manggarai mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya pada kondisi cuaca ekstrem,” ungkapnya.











