Kupang, Ekorantt.com – Upaya Pemerintah Kota Kupang menghadirkan layanan kesehatan yang adil dan mudah dijangkau seluruh lapisan masyarakat kembali berbuah apresiasi nasional.
Kota Kupang meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 kategori pratama, sebagai bentuk pengakuan atas konsistensinya memperluas perlindungan jaminan kesehatan bagi warga.
Penghargaan tersebut diterima oleh Wali Kota Kupang, Christian Widodo, dalam seremoni yang digelar BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, bersama Menteri Kesehatan, Wakil Menteri Dalam Negeri, Direktur Utama BPJS Kesehatan, serta jajaran Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.
Menurut Christian, capaian ini menegaskan posisi Kota Kupang sebagai salah satu daerah yang dinilai progresif dalam implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hingga 2026, cakupan kepesertaan UHC di Kota Kupang tercatat mencapai 115 persen, melampaui ketentuan standar nasional dan mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjamin hak kesehatan warganya.
Christian menekankan penghargaan tersebut merupakan buah dari kebijakan yang berpihak pada masyarakat.
“Bagi kami, kesehatan adalah hak, bukan kemewahan. Tidak boleh ada warga yang menunda berobat hanya karena persoalan biaya atau administrasi,” ujarnya.
Christian menambahkan, kesehatan menjadi fondasi utama pembangunan manusia di Kota Kupang. Dengan masyarakat yang sehat, roda ekonomi, pendidikan, dan produktivitas dapat berjalan seiring.
“Rakyat yang sehat adalah prasyarat kota yang maju dan berdaya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, Retnowati menjelaskan, penerapan skema UHC non-cutoff menjadi faktor penting keberhasilan Kota Kupang.
Skema ini memungkinkan warga tetap mendapatkan layanan kesehatan darurat meski kepesertertaan BPJS Kesehatan belum aktif.
“Cukup dengan KTP, warga bisa langsung dilayani, sementara status kepesertaan diaktifkan dalam waktu 1×24 hingga 3×24 jam,” jelasnya.
Kebijakan tersebut didukung kolaborasi pembiayaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, yang telah menjangkau lebih dari 80 persen populasi sasaran.
Selain itu, skema ini terbukti efektif dalam penanganan cepat warga terdampak bencana serta memberikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat dari wilayah sekitar yang berobat di Kota Kupang.
Dalam kesempatan yang sama, Menko Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menyampaikan bahwa jaminan kesehatan merupakan instrumen strategis dalam memutus mata rantai kemiskinan.
Menurutnya, kehadiran negara melalui JKN memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus membuka peluang peningkatan kualitas hidup.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Gufron Mukti menyebut Indonesia sebagai salah satu negara dengan pencapaian UHC tercepat di dunia dan menjadi rujukan bagi banyak negara lain.
“Sistem JKN Indonesia kini menjadi bahan pembelajaran internasional,” katanya.











