Ende, Ekorantt.com – Wakil Ketua Komisi III DPRD Ende, Megi Sigasare meminta pemerintah untuk tidak menganggap sepele terhadap kasus demam berdarah dengue (DBD).
Menurutnya, apabila penyakit DBD tidak ditangani serius maka bisa berakibat fatal bagi masyarakat.
“Apalagi telah diingatkan juga bahwa kasusnya berpotensi mengalami peningkatan karena wilayah Kabupaten Ende sedang dilanda musim hujan,” ujar Megi kepada Ekora NTT pada Sabtu, 31 Januari 2026.
Ia meminta Pemerintah Kabupaten Ende melalui Dinas Kesehatan agar proaktif untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang upaya mitigasi dan bahaya kasus DBD.
Dinas Kesehatan Kabupaten Ende diimbau untuk menyiagakan seluruh jejaringnya mulai dari puskesmas, pustu, poskesdes, polindes, dan kader-kader kesehatan yang ada di kecamatan dan desa untuk memerangi penyakit DBD.
Megi juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan yang berpotensi menjadi tempat berkembang-biaknya nyamuk.
“Pihak kecamatan, desa dan kelurahan sampai ke tingkat RT/RW, diimbau agar dapat menggalakkan kembali gerakan bersih-bersih lingkungan, dengan mengajak masyarakat secara bersama-sama untuk mulai membersihkan genangan air di lingkungannya agar tidak menjadi sarang nyamuk dan tempat berkembang-biaknya nyamuk Aedes Aegypti,” ujarnya.
Kemudian, gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) seperti menguras, menutup, dan mengubur barang yang bisa menampung air harus menjadi bagian dari prilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat.
“Dengan melihat sebaran kecamatan yang terpapar, maka ini dapat mengindikasikan bahwa seluruh wilayah Kabupaten Ende terancam bahaya demam berdarah,” kata anggota DPRD Fraksi Golkar itu.
Sebelumnya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ende mencatat sebanyak lima kasus demam berdarah dengue (DBD) selama periode Januari 2026.
Lima kasus tersebut terjadi di Kecamatan Nangapanda satu kasus, Ende Timur dua kasus, Ende Tengah satu kasus dan Wolowaru satu kasus.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Ende, Maria Agustinus Tondang mengungkapkan, anak dengan usia 1-15 tahun menjadi sasaran penyakit menular DBD.
“Umur 1-4 tahun satu kasus, 5-14 tahun tiga kasus, 15 – 44 tahun satu kasus,” kata Maria kepada media pada Kamis, 29 Januari 2026.
Menurut dia, lima orang yang terpapar penyakit DBD sudah dinyatakan sembuh setelah dirawat di RSUD Ende.
Angka tersebut, kata Maria, berpotensi mengalami peningkatan lantaran wilayah Kabupaten Ende dilanda musim hujan.
Ia bilang, ada beberapa faktor yang membuat kasus DBD meningkat, salah satunya sampah di rumah yang tidak dikelola dengan baik, serta keberadaan tanaman pada pot.
Kondisi tersebut akan semakin parah di tengah musim hujan, yang berpotensi membuat banyak genangan air dan menjadi tempat berkembangbiaknya nyamuk Aedes Aegypti.
“Jadi berpotensi untuk naik, karena kan masih musim hujan,” tuturnya.
Untuk mencegah terjadinya kenaikan kasus DBD, Dinas Kesehatan gencar melakukan sosialisasi melalui setiap puskesmas terkait dengan bahaya penyakit DBD serta cara mencegahnya.
“Kita gencar melakukan sosialisasi, lewat media juga kami buat flyer waspada demam berdarah dan sebagainya serta pemberian bubuk abate yang dilakukan oleh puskesmas untuk membunuh jentik nyamuk,” kata Maria.
Ia mengimbau masyarakat untuk menerapkan pola tiga M plus untuk mencegah penyakit demam berdarah.
Tiga M plus yaitu menguras bak mandi, menutup penampungan air, mengubur dan mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menampung air.











