Petugas Amankan Nelayan Tangkap Ikan Pakai Kompresor di Flores Timur

Siprianus mengimbau nelayan agar tak mencontohi praktik destructive fishing, apalagi tindakan ilegal yang lebih besar.

Larantuka, Ekorantt.com Tim dari Kantor Dinas Cabang (KCD) Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT di Flores Timur melakukan operasi pengawasan di Desa Lewolaga, Kecamatan Titehena pada Senin, 23 Februari 2026 siang.

Operasi pengawasan dilakukan menyusul laporan maraknya praktik tangkap ikan dengan kompresor di wilayah Kabupaten Flores Timur.

Dalam operasi ini, petugas mengamankan dua nelayan asal Sikka berinisial JJ alias Jahrir (34) dan R alias Rasat (41) beserta perahu dan barang bukti dua unit kompresor.

Kepala Kantor Dinas Cabang (KCD) Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT di Flores Timur, Siprianus Seru mengatakan, petugas langsung mengamankan keduanya serta perahu ke PPI Amagarapati di Larantuka.

Siprianus bilang, saat diperiksa, keduanya mengaku menangkap ikan dengan alat bantu pernapasan yang tidak ramah lingkungan karena mengancam ekosistem laut dan membahayakan keselamatan penyelam itu sendiri.

“Operasi terakhir yang mereka lakukan itu pada tanggal 19 (Februari 2026) kemarin,” ujar Siprianus pada, Selasa, 25 Februari 2026 siang.

Selain itu, Jahrir dan Rasat tak memiliki dokumen resmi menangkap ikan. Keduanya kemudian menandatangani surat pernyataan. Petugas juga menyita kompresor. Jahrir dan Rasat dibolehkan pulang ke kampung asalnya.

“Mereka masuk kategori nelayan kecil, perahunya mungkin tidak sampai dua GT. Tetapi yang mereka lakukan itu memang melanggar, alat yang digunakan tidak ramah lingkungan,” pungkasnya.

Siprianus mengimbau nelayan agar tak mencontohi praktik destructive fishing, apalagi tindakan ilegal yang lebih besar. Kelestarian lingkungan patut dijaga bersama. Menangkap dengan kompresor, bom, dan racun sama saja menghacurkan ekosistem laut.

“Ke depan, kalau ada yang tangkap ikan secara tak ramah lingkungan, mohon segera sampaikan sehingga kami bisa ambil tindakan,” pesannya.

Informasi dari warga Lewolaga, menyebutkan petugas mengamankan perahu saat sedang berlabuh di pinggir pantai. Mereka terkejut dengan kedatangan sejumlah petugas dari dinas perikanan dan kelautan.

Sambil meminta namanya tak disebutkan, informan ini mengapresiasi dinas perikanan yang telah mengambil tindakan. Warga, khususnya nelayan kecil, selama tiga bulan resah dengan adanya praktik tangkap ikan dengan kompresor sebagai alat bantu pernapasan penyelam.

“Baru-baru ini juga ada warga yang sampaikan lagi ke pemerintah, bahwa praktiknya masih tetap ada meski kami sudah tegur dan pernah diberitakan oleh media. Kemarin sudah datang dan amankan mereka (terduga pelaku),” kata sumber itu.

Sebelumnya diberitakan, nelayan Desa Lewolaga kehilangan pendapatan sejak kehadiran kapal bermesin yang rutin beroperasi dengan kompresor.

Antonius Wim Hayon dan Paskalis Maran, mengaku praktik oleh nelayan dari luar Flores Timur itu biasa dilakukan saat malam hari. Mereka kehilangan hasil tangkap. Sementara nelayan kompresor menghasilkan banyak ikan termasuk jenis ikan yang sulit didapat.

“Kita sudah tegur tetapi tidk digubris. Kami berharap agar secepatnya diambil tindakan,” kata Antonius, beberapa waktu lalu saat ditemui di Lewolaga.

Rekannya, Paskalis, menerangkan pihaknya pernah melihat ikan mati tanpa bekas luka. Hal itu menimbulkan kecurigaan bahwa ada oknum menggunakan racun ketika menangkap ikan.

Penulis: Paul Kabelen

TERKINI
BACA JUGA