Fraksi PDI Perjuangan Tolak Wacana Pemprov NTT Rumahkan 9.000 PPPK

Provinsi NTT, kata dia, masih kekurangan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, sehingga pengurangan pegawai berpotensi menurunkan kualitas layanan publik.

Kupang, Ekorantt.com – Fraksi PDI Perjuangan di DPRD NTT menolak wacana Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berencana merumahkan sekitar 9.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Wacana tersebut dikaitkan dengan penyesuaian belanja pegawai sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total belanja daerah.

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan NTT sekaligus Anggota Komisi I DPRD NTT, Antonius Landi menegaskan, opsi merumahkan atau memutus kontrak PPPK bukan solusi tepat dalam menjawab tekanan fiskal daerah.

“PPPK bukan sekadar angka dalam postur APBD. Mereka adalah tulang punggung pelayanan publik, mulai dari guru di pelosok hingga tenaga kesehatan dan administrasi. Jangan jadikan mereka korban kebijakan,” ujar Antonius di Kupang pada Senin, 2 Maret 2026.

Menurutnya, penerapan aturan fiskal tidak boleh dilakukan secara kaku tanpa mempertimbangkan kebutuhan riil daerah.

Provinsi NTT, kata dia, masih kekurangan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, sehingga pengurangan pegawai berpotensi menurunkan kualitas layanan publik.

Fraksi PDI Perjuangan pun meminta pemerintah daerah melakukan audit beban kerja secara objektif dan mengutamakan efisiensi pada pos anggaran non-prioritas sebelum mengambil langkah pemutusan kontrak.

Selain itu, Pemprov NTT didorong aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna mencari solusi transisi, termasuk kemungkinan dukungan pendanaan tambahan untuk pembiayaan gaji PPPK.

Sementara itu, terkait isu kebijakan pengurangan ASN PPPK yang sempat memicu keresahan, Wakil Gubernur NTT, Johanis Asadoma menegaskan, pemerintah provinsi berkomitmen penuh untuk mencarikan jalan keluar terbaik.

“Saya berharap ini tidak mengganggu kinerja saudara-saudara sekalian. Karena nanti para pimpinan OPD akan menyaring, ini malas, ini rajin, dan seterusnya,” ungkap Wagub Johni di hadapan ASN dan PPPK lingkup Pemprov NTT ketika memimpin apel, Senin.

“Masing-masing tunjukkan yang terbaik supaya bisa bertahan. Yang tidak terpilih, kita akan carikan juga jalan terbaik supaya semuanya bisa tetap berkarya,” tambahnya.

Johni menambahkan, pihaknya bersama seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan berupaya mencari solusi atas dampak kebijakan tersebut.

“Caranya seperti apa, itu tugas pimpinan: Gubernur dan Wakil Gubernur serta seluruh pimpinan OPD, untuk mencarikan solusi atas kebijakan undang-undang tersebut. Tentu kita akan cari jalan terbaik agar semuanya bisa terakomodir. Memang sulit, tapi kalau kita mau berusaha, berpikir, peduli, perhatian, pasti selalu ada jalan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Provinsi NTT belum merinci skema teknis maupun tahapan kebijakan yang akan diambil terkait penyesuaian belanja pegawai tersebut.

TERKINI
BACA JUGA