Bajawa, Ekorantt.com – Keluarga almarhum Maksimus Ngai Rema melaporkan petugas medis RSUD Bajawa ke polisi atas dugaan kelalaian penanganan pasien hingga akhirnya meninggal dunia pada Senin, 2 Maret 2026.
Laporan ke polisi tersebut teregistrasi dengan nomor SP2HP/48/III/2026/Satreskrim/Polres Ngada/Polda NTT. Keluarga melaporkan dugaan tindakan pidana yang mengakibatkan kematian atau luka karena kealpaan.
Dugaan kelalaian itu diduga mengakibatkan Maksimus meninggal dunia. Maksimus merupakan seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Mauponggo, Kabupaten Nagekeo.
Kronologi
Yuliana Anu Bue, istri almarhum menerangkan, pada Kamis, 26 Februari 2026, sekitar pukul 10.00 Wita, keluarga mengantar Maksimus ke RSUD Bajawa karena keluhan sakit gigi dan rahang bagian kiri belakang serta pembengkakan pada pipi yang menyebabkan kesulitan makan dan minum.
Setiba di rumah sakit, dokter melakukan pemeriksaan, lalu mengambil tindakan pemasangan infus dan selang makan.
“Saat itu juga dokter melakukan pemeriksaan gula darah dan hasilnya 395 mmHg. Dalam penjelasan dokter gula darah turun 200 baru dilakukan tindakan pembersihan bengkak pada pipi suami,” tulisnya di Facebook dan mengizinkan Ekora NTT untuk mengutipnya.
Sekitar pukul 12.00 Wita, dokter menyampaikan bahwa suaminya pindah ruang rawat inap. Yuliana diminta untuk daftar di loket IV. Setelah lima jam berada di IGD, baru sekitar pukul 16.00 Wita, suaminya pindah ke ruangan inap pasien.
Pada Sabtu, 28 Februari 2026, sekitar pukul 23.00 Wita, cairan infus di tubuh Maksimus habis. Saat itu, ia mengalami diaphoresis atau keringat dingin dan mengeluh lapar.
Yuliana bergegas menuju ruangan petugas untuk melaporkan cairan infus habis dan kondisi yang dialami suaminya. Alih-alih mendapat pelayanan, petugas malah memintanya kembali ke ruangan dan menunggu hingga besok pagi untuk penggantian infus. Saat yang sama juga, ia melihat salah satu petugas asyik bermain handphone.
“Saya bilang ibu tolong lihat cairan infus habis, tapi petugas jawab cairan infus tidak bisa diganti. Tunggu nanti besok pagi,” ujarnya menirukan jawaban petugas.
Di saat itu, dari kamar petugas, Yuliana mendengar teriakan suaminya. Ia lantas bergegas ke ruangan. Ia melihat almarhum semakin gelisah.
Ia kembali melapor ke petugas, namun jawaban petugas tetap sama ‘tunggu esok pagi’. Tak banyak yang bisa dilakukan, Yuliana pasrah dan menunggu hingga matahari terbit.
“Namun pada paginya sekitar pukul 07.00 Wita tidak ada petugas yang menemui almarhum,” katanya.
Pada Minggu pagi, 1 Maret 2026 saat sedang memberi makan suaminya itu melalui selang, petugas datang memeriksa darah dan suhu. Petugas kemudian memberikan obat.
Saat itu, Yuliana diminta untuk menghancurkan obat di ruangan yang ditunjuk petugas. “Saya masuk ruangan itu, di sana jelas-jelas tulis ruangan khusus petugas,” ujarnya.
Hari berikutnya pada Senin dini hari, sekitar pukul 02.00 Wita, dari mulut Maksimus keluar darah dalam jumlah banyak. Karena panik, Yuliana menemui petugas dan menyampaikan kondisi itu.
Petugas meminta Yuliana tidak panik. Petugas menjelaskan bahwa darah itu berasal dari amandel yang pecah.
“Saya kembali ke ruangan rawat suami dan saya melihat darah semakin banyak. Petugas masuk dan melakukan tindakan suntik melalui selang infus. Setelah itu, petugas keluar tanpa bicara apa-apa. Padahal suami saya sementara muntah darah,” kata Yuliana.
Ia melanjutkan, sekitar pukul 04.00 Wita, suaminya mengeluh sesak napas. Yuliana berlari menuju UGD dan menyampaikan kepada petugas.
Saat sedang berada di ruangan UGD, suaminya sempat melompat dari tempat tidur dan mencabut infus dan selang makan.
“Saat kembali ke ruangan saya melihat suami saya dalam kondisi mata terbuka tanpa kedipan dan darah terus keluar lewat mulut,” tuturnya.
Kondisi itu membuat dokter berteriak kepada petugas yang tidak melakukan pemasangan oksigen. “Kedua petugas tersebut panik lari untuk mengambil tabung oksigen dan melakukan pemasangan oksigen,” ujarnya.
Kurang lebih 15 menit kemudian, dokter memanggil Yuliana dan menyampaikan bahwa suaminya telah meninggal dunia karena kondisi gawat darurat medis yang serius. Maksimus didiagnosis gagal nafas yang disebabkan oleh sumbatan pada saluran pernapasan.
Yuliana beserta keluarga menerima kepergian Maksimus. Namun ia meminta pemerintah untuk membenahi pelayanan di RSUD Bajawa.
Direktur RSUD Bajawa, Hironimus Due, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Ngada pada Kamis, 5 Maret 2026 mengatakan, almarhum sempat menarik paksa selang NGT yang dipasang sehingga terjadi gesekan dalam rongga mulut.
“Dokter dan perawat sempat melakukan pertolongan namun tidak berhasil karena saluran napas sudah penuh dengan cairan darah akibat pecah bisul yang ada di tonsil,” ujarnya.
Terkait keluhan pelayanan, pihaknya berjanji akan melakukan sejumlah perbaikan. Sementara kedua perawat telah diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini dan berjanji melakukan perbaikan,” katanya.
Terkesan Membela Diri
Adik kandung Maksimus, Moris Rudju menyayangkan penjelasan yang disampaikan pihak manajemen rumah sakit saat RDP bersama Komisi III DPRD Ngada.
Ia mengaku penjelasan yang disampaikan Hironimus terkesan membela diri dan banyak fakta yang belum disampaikan secara jujur.
Ia mengaku klarifikasi itu bohong dan tidak sesuai fakta yang terjadi. Pihak keluarga pun memutuskan untuk melapor kejadian itu ke polisi.
Kasat Reserse dan Kriminal Polres Ngada, Iptu Joesteve Christian Fortuna membenarkan adanya laporan kasus tersebut. Pihaknya kini sedang mendalami. “Kami masih dalami,” ujar dia kepada Ekora NTT melalui pesan WhatsApp.












