Ende, Ekorantt.com – Pemerintah pusat menggelontorkan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar 14 miliar rupiah bagi Pemerintah Kabupaten Ende untuk mengintervensi berbagai kegitan dalam rangka mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi.
Dari dana yang ada, Pemkab Ende melalui Dinas Perikanan dan Kelautan mengalokasikan dana sebesar 4,8 miliar rupiah untuk menyediakan alat tangkap bagi nelayan yang terdampak bencana pada Oktober 2020 lalu.
Ditemui di ruang kerjanya pada Senin (21/12/2020), Sekretaris Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Ende, Riswanto Ismail mengatakan bahwa dana tersebut dialokasikan untuk membiayai pengadaan 66 unit rumpon dan 20 unit kapal tangkap bertonase 1 JT.
Hingga penghujung tahun 2020, sebut Riswanto, seluruh jenis bantuan, baik rumpon maupun kapal telah diserahkan kepada masing-masing kelompok nelayan penerima manfaat, tepatnya diterima pada 30 November 2020.
Ia merincikan, bantuan 66 unit rumpon diberikan kepada kelompok di Kecamatan Ende Selatan sebanyak 19 unit, Kecamatan Pulau Ende 36 unit, Kecamatan Ndori 4 unit, Kecamatan Maukaro 1 unit, Kecamatan Nangapanda 3 unit, Kecamatan Maurole 2 unit, dan Kecamatan Ende 1 unit.
Sementara bantuan kapal bertonase 1 JT diberikan kepada 3 kelompok di Kecamatan Maukaro, 3 kelompok di Kecamatan Maurole, 2 kelompok di Kecamatan Kota Baru, 2 kelompok di Kecamatan Nangapanda, 4 kelompok di Kecamatan Ende Selatan, 1 kelompok di Kecamatan Ende Timur, 1 kelompok di Kecamatan Ende Utara, 1 kelompok di Kecamatan Ndona, dan 3 kelompok di Kecamatan Pulau Ende.
“Kami sudah serahkan kepada kelompok. Yang di utara berlangsung di pesisir pantai Maurole dan yang di pantai selatan kita lakukan serah terima bertempat di dermaga Ende,” terang Riswanto.
Riswanto berharap, pengurus dan anggota kelompok dapat memanfaatkan alat tangkap tersebut sesuai Juknis dan aturan yang telah dibuat dalam bentuk surat pernyataan.
“Jadi mareka sudah menandatangani surat pernyataan bermeterai untuk cara dan metode pengolahan. Tidak boleh dijual dan tidak boleh dipindahtangankan. Jika hal itu terjadi maka kita akan tarik dan berikan kepada kelompok yang lain,” pungkas Riswanto.













