Rumpon Disapu Arus Laut, Ratusan Nelayan di Ende Kehilangan Penghasilan

Ende, Ekorantt.com – Tingginya gelombang pasang di perairan selatan Kabupaten Ende akhir pekan lalu membawa malapetaka bagi para nelayan. Bagaimana tidak, sebanyak 102 unit rumpon nelayan hanyut terbawa arus laut.

Raturan nelayan dari Kecamatan Ende Selatan, Pulau Ende, Ende utara, Ende Timur, Ndona, Ndori dan Nangapanda mengalami kerugian hingga mencapai angka ratusan juta.

Tidak hanya itu, mereka juga kehilangan penghasilan di tengah wabah corona.

Saumah, nelayan asal Kelurahan Tanjung, Kecamatan Ende Selatan mengatakan, gelombang laut yang terjadi pada Kamis (28/5/2020) hingga Sabtu (30/5/2020) lalu menghanyutkan rumpon miliknya.

“Sudah satu minggu kami tidak melaut. Rumpon sudah terbawa arus. Sudah rusak. Kami sangat susah sekarang. Mau beli beras sudah susah,” kata Saumah kepada media di Ende, Kamis (4/6/2020)

iklan

Hal senada dikeluhkan nelayan lainnya, Jainudin,warga RT 03 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Ende Selatan.

Menurut Jainudin, arus air laut yang bergerak 6 mil per jam merusak semua rumpon di pantai selatan Ende. Padahal, kata Jainudin, dana pembuatan rumpon tidak sedikit dan harus meminjam uang di bank.

“Kami minta bantuan pemerintah. Saat ini kami kehilangan penghasilan. Belum lagi pinjaman di bank kami untuk pengadaan rumpon belum lunas,” ungkap Jainudin.

Wakil Ketua DPRD Ende, Erik Rede yang menerima keluhan para nelayan di Ende,Kamis (4/6/2020) malam mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk penanganan jangka pendek dan menengah.

“Ini bencana. Pemerintah pusat, provinsi dan Dinas perikanan dan Kelautan Kabupaten Ende segera mengambil langkah. Mereka ini nelayan lokal yang menangkap ikan dengan peralatan tangkap ramah lingkungan,” ujarnya

Menurutnya, selain penanganan jangka pendek, lembaga perbankkan wajib melakukan relaksasi pinjaman para nelayan baik berupa penundaan pembayaran maupun penurunan suku bunga.

“Mereka sudah kehilangan pendapatan. Lembaga perbankan harus bisa mengevaluasi dan melakukan relaksasi terhadap angsuran atau pengembalian pinjaman mereka,” kata Erik

Ansel Kaise

TERKINI
BACA JUGA