Bajawa, Ekorantt.com – Ratusan warga Desa Radabata dan Dadawea, Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada menolak rencana pembangunan listrik tenaga panas bumi (PLTP) di desa tersebut.
Aksi penolakan tersebut disampaikan masyarakat saat sosialisasi pembangunan PLTP Mataloko FTP-2,20 MW di Aula Kantor Desa Radabata, Selasa (05/01/2020).
Tokoh agama setempat Pater Feliks Baghi SVD menyatakan keberatan atas rencana pembangunan proyek PLTP di desa tersebut karena dinilai dapat merusak lingkungan.
“Tidak jauh dari sini ada proyek yang sama, tapi apa, ekositem jadi rusak akibat proyek tersebut,” katanya merujuk pada PLTP Mataloko yang telah dibangun jauh sebelumnya.
Pater Feliks menuturkan, pada masa kecilnya, ia sering melihat burung gagak hinggap di punggung kerbau. Tetapi, sejak kehadiran proyek PLTP Mataloko, pemandangan itu sudah tidak ada lagi.
Ia mengatakan, saat ini, persoalan Covid-19 menjadi lebih penting untuk dibahas bersama masyarakat, daripada pembangunan proyek PLTP.
“Masyarakat menangkap aura negatif dengan kehadiran protek ini, Kami bukannya tidak menghargai bapak-bapak, tapi suara rakyat perlu didengar,” ujarnya.
Sementara itu, tokoh muda setempat, Gregorius B. Gali meminta sosialisasi itu dihentikan karena tidak semua masyarakat dua desa tersebut hadir.
“Kami minta sosialisasi ini dihentikan, yang hadir pada kesempatan ini tidak semua masyarakat, kami minta untuk hentikan,” tegasnya.
Ia pun mempertanyakan ketidakhadiran sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Ngada pada kegiatan tersebut.
“Kami juga keberatan atas sifat surat yang dikirim ke kami, ini seolah-olah memaksa, apakah kepala desa adalah bawahan PLN? Kami sampaikan menolak kegiatan proyek ini,” ujarnya.
Sementara itu pejabat pengendali keamanan dan lingkungan PT. PLN, Bobby Robson Sitorus menjelaskan bahwa pada kesempatan tersebut pihaknya ingin menyampaikan soal kepentingan pengambilan sampel tanah untuk diuji di laboratorium.
“Ini untuk kepentingan penelitian untuk fundasi dan desain dari struktur tanah yang sudah diambil,” ungkapnya.
Atas aksi penolakan tersebut, pihaknya akan melakukan komunikasi lanjutan dengan pemerintah daerah maupun lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ngada.
Pantauan Ekorantt.com, usai menyatakan sikap penolakan secara lisan, ratusan masyarakat keluar dari aula tersebut sambil berteriak menolak pembangunan protek tersebut.
Belmin Radho