Lurah Kabor Beri Sanksi Tegas Bagi Warga yang Membuang Bangkai Babi Sembarangan

Maumere, Ekorantt.comLurah Kabor, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Ignasius Bataona memberlakukan sanksi tegas bagi warga yang membuang bangkai babi sembarangan di tengah merebaknya virus African Swine Fever (ASF).

Menurut Ignasius, babi yang mati wajib dikubur dan bukannya dibuang begitu saja.  Penegasan ini disampaikannya menyusul ada oknum yang membuang tiga ekor bangkai babi ke area Kali Mati.

“Baru-baru ini warga Kabor dikejutkan dengan bangkai babi sebanyak tiga ekor yang dibuang di kali mati wilayah RT01/ RW 01. Bau bangkai menusuk hidung mengganggu warga di pemukiman. Jadi kami sudah buat keputusan tegas kalau ada yang buang maka resikonya siap tanggung. Linmas siap selalu untuk patroli,” ujar Ignasius.

Menurut Ignasius, sanksi yang diberikan bagi warga yang membuang bangkai babi adalah diikat berpelukan dengan bangkai babi.

Sanksi ini, jelas Ignas, bertujuan agar pelaku kapok dan ikut merasakan bau bangkai seperti yang orang lain rasakan.

“Sanksi ini berdasarkan kesepakatan dengan warga dan saya terapkan karena tiga ekor bangkai yang dibuang kali lalu itu sangat mengganggu sekali. Kami akan giring pelaku yang membuang bangkai babi ke kantor kelurahan untuk disidangkan bersama lembaga adat,” jelasnya.

Ada pun sanksi yang diberikan antara lain, pertama, sanksi sosial dengan memberi makan kepada seluruh warga di wilayah tempat dimana si pelaku membuang bangkai babi. Kedua, membayar uang sidang sesuai kesepakatan lembaga adat dan masyarakat sebesar Rp500 ribu. Ketiga, yang bersangkutan tidak dilayani keperluannya  di RT/ RW untuk mengurus administrasi selama dua bulan.

Keempat, bila kedapatan, orang yang membuang bangkai bukan warga Kelurahan Kabor maka sanksinya sama dan orang tersebut diserahkan kepada Polsek Alok.

Ketua RT 01, Kristian Emanuel mengingatkan kepada warganya yang memelihara babi, jika terpapar virus ASF supaya bangkainya dikuburkan bukan dibuang di Kali Mati.

Menurut Kristian, warga sepakat dengan tindakan tegas yang diambil Lurah Kabor.

“Masyarakat Kabor selama ini sangat taat dalam menjaga lingkungannya namun kalau ada warga yang demi kepentingan pribadi merugikan seluruh warga dengan perilaku tidak bertanggungjawab tentu harus diberi efek jera melalui sanksi tegas,” tandas Kristian.

Kristian menambahkan, bangkai babi ini bisa jadi dibuang oleh warga Maumere dari tempat lain yang memanfaatkan banjir untuk membuang bangkai babi.

“Perlu pengawasan dan Patroli Linmas untuk mencegah terjadinya hal yang sama agar tidak terulang lagi,” tutup Kristian.

Yuven Fernandez

TERKINI
BACA JUGA