Ruteng, Ekorantt.com – Romo Yohanes Servatius Lon akan dikukuhkan menjadi profesor oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) di Aula Asumpta Katedral Ruteng pada Sabtu (27/11/2021) pagi.
Ketua Yayasan Santu Paulus Ruteng (Yaspar), Romo Ledobaldus Rolling Mujur menyampaikan hal ini kepada awak media saat konferensi pers di Aula GUD Unika Santu Paulus Ruteng, Jumat (26/11/2021).
Hadir dalam acara ini, kata dia, Kepala Lembaga LLDIKTI wilayah XV dan para stafnya, para profesor, unsur-unsur pemerintah, unsur gereja, mitra Unika Santu Paulus Ruteng, tokoh agama, tokoh masyarakat, keluarga dari Romo Yohanes Servatius Lon, para dosen, dan mahasiswa. Total undangan mencapai 800 orang.
Romo Rolling, begitu sapaan akrabnya, akan memastikan para undangan yang hadir akan menerapkan protokol kesehatan (prokes) selama kegiatan berlangsung.
“Seperti menjaga jarak, memakai masker, hand sanitizer yang telah disiapkan panitia,” sebutnya.
Sementara Romo Yohanes Servatius Lon mengatakan bahwa dirinya telah mendapat gelar profesor pada bidang religi dan budaya melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Teknologi Republik Nomor : 64673/MPK.A/KP.05.01/2021, yang ditetapkan pada tanggal 5 Oktober 2021 di Jakarta.
“Saya tentunya berbangga dengan gelar tersebut dan siap untuk dikukuhkan sebagai profesor pada Sabtu 27 November 2021,” katanya
Pada acara pengukuhan ini Romo John Boy Lon akan membawa orasi ilmiah dengan judul ‘Perjumpaan Hukum Negara, Agama, dan Adat dalam Kasus Perkawinan di Manggarai’.
Dirinya akan menyoroti masalah marginalisasi hukum adat dan ketidakmampuan hukum negara mengakomodir hukum adat dan hukum agama.
“Hal itu menyebabkan pasangan suami istri dan anak-anak yang hanya menikah menurut hukum adat Manggarai mengalami kesulitan sebagai warga gereja dan warga negara,” tuturnya.
Dia pun merekomendasikan ketiga hukum tersebut perlu diperjumpakan secara harmonis, dialektis, dan mutualis dengan memperhatikan prinsip kepastian hukum, penegakan keadilan, dan hak asasi manusia serta asas kemanfaatan bagi manusia Manggarai.
“Ketiganya perlu saling mengadopsi dan mendukung satu sama lain demi tegaknya hak para pasangan suami istri dan anak-anak di Manggarai,” tutupnya.
Diketahui, hadir dalam konferensi pers di antaranya Warek I Unika Santu Paulus Ruteng, Dr. Fransiska Widyawati, M.Hum, Warek II Unika Santu Paulus Ruteng, Wakil Rektor II, Dr. Marsel Ruben Payong, M.Pd, dan Warek III Unika Santu Paulus, Dr. Inosensius Sutam.
Adeputra Moses