Akademisi Undana Minta Polisi Bijak Tangani Kasus Sopi di Manggarai Timur

Menurut Jehamat, penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol lokal seperti sopi tidak seharusnya hanya dipandang sebagai persoalan hukum semata.

Borong, Ekorantt.com – Dosen Sosiologi Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Lasarus Jehamat meminta aparat kepolisian perlu mengambil langkah yang lebih bijak dalam menangani kasus penyitaan minuman alkohol tradisional sopi di Kabupaten Manggarai Timur.

Menurut Jehamat, penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol lokal seperti sopi tidak seharusnya hanya dipandang sebagai persoalan hukum semata.

Ia menilai, minuman tradisional tersebut memiliki dimensi ekonomi dan sosial yang penting bagi masyarakat di Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Bagi saya, teman-teman polisi mesti pilah minuman beralkohol sebagai aset ekonomi, biang kerok masalah sosial, dan objek hukum positif,” ujar Jehamat saat dihubungi Ekora NTT, Selasa, 4 November 2025 malam.

Ia mengatakan, tugas aparat keamanan bukan untuk sekadar menahan atau mengamankan minuman lokal, tetapi memastikan usaha ekonomi masyarakat yang berbasis produksi sopi dapat disalurkan dan digunakan secara tepat.

“Tidak bijak kalau rigid menahan minuman lokal itu tanpa ada upaya restoratif lainnya,” kata Jehamat.

Menurutnya, kebijakan penertiban tanpa pendekatan sosial yang adil justru bisa merugikan masyarakat yang menggantungkan ekonomi keluarga pada produksi dan penjualan sopi.

Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk tidak berdiam diri dan segera membangun koordinasi dengan aparat kepolisian.

“Pemerintah jangan diam. Omong dengan aparat kepolisian untuk menjaga aset lokal ini. Minuman beralkohol itu baik. Dia menjadi buruk kalau disalahgunakan,” ujarnya.

Ia juga menekankan, pelarangan total terhadap produksi dan distribusi sopi bukanlah solusi yang tepat.

“Nah, tugas negara bukan menghilangkan itu tetapi memastikan alkohol bisa digunakan dengan baik untuk kepentingan masyarakat,” kata Jehamat.

Sebelumnya, Polres Manggarai Timur bersama Polsek Borong melaksanakan operasi penertiban minuman keras di wilayah hukum Polres Manggarai Timur, NTT.

Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Ahmad Zacky Shodri, dan Kapolsek Borong, Iptu Anyer Reihard Demitrius Nenobais.

“Penertiban tersebut dilakukan di terminal dan di Pasar Borong,” kata Kasat Zacky dikutip dari VoxNtt.com, Senin, 3 November 2025.

Polisi menyita tujuh jeriken sopi berkapasitas total 210 liter milik Anastasya Naus, warga Desa Sana Lokom, Kecamatan Rana Mese.

“Hasil temuan tersebut dibawa ke Polres Manggarai Timur untuk proses lebih lanjut,” tutup Zacky.

TERKINI
BACA JUGA
spot_img
spot_img