Alokasi Dana Desa di Ngada Dipangkas Rp16 Miliar Tahun 2026, Sejumlah Program Desa Terancam Batal

Menurutnya, pengurangan anggaran Dana Desa merupakan kebijakan pemerintah pusat. Mereka menetapkan pagu Dana Desa yang lebih rendah.

Bajawa, Ekorantt.com – Alokasi Dana Desa (ADD) untuk Kabupaten Ngada pada tahun 2026 mengalami penurunan signifikan setelah kebijakan pemotongan anggaran oleh pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ngada, Markus Philipus Botha berkata, setiap tahun Kabupaten Ngada mendapatkan Alokasi Dana Desa yang berasal dari transfer pusat sebesar Rp140 milliar lebih.

Namun setelah kebijakan pemotongan anggaran, pada tahun 2026 Ngada hanya mendapatkan alokasi sebesar sebesar Rp124 miliar lebih atau terjadi penurunan mencapai Rp16 miliar lebih.

“Dari alokasi itu, setiap desa mendapatkan 200 hingga 400 juta lebih per desa,” kata Markus Senin, 26 Januari 2026.

Menurutnya, pengurangan anggaran Dana Desa merupakan kebijakan pemerintah pusat. Mereka menetapkan pagu Dana Desa yang lebih rendah.

“Kebijakan ini juga didukung oleh Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2025,” jelas Markus.

Pengurangan itu juga merupakan dampak dari kebijakan efisiensi anggaran dan keadilan alokasi anggaran yang bertujuan untuk memberikan keadilan distribusi dana.

Markus bilang, fokus penggunaan dana akan diprioritaskan untuk ketahanan pangan, penaganan kemiskinan ekstrem, penguatan desa ketahanan iklim, peningkatan promosi, penyediaan layanan kesehatan dasar hingga pembanguan infrastruktur digital dan teknologi desa.

“Untuk Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT) ditargetkan bagi keluarga tidak mampu sesuai Inpres Nomor 8 tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional,” katanya.

Meskipun mendapat pemotongan, Markus memastikan tidak berdampak pada penghasilan kepala desa dan perangkat desa.

Sebab gaji perangkat desa berasal dari sumber yang berbeda yakni APBD Kabupaten Ngada, kata Markus.

Penjabat Kepala Desa Bodosare, Antonius Vengi Gena mengaku biasanya Desa Bodosare mendapatkan anggaran dana sebesar Rp597 juta lebih. Namun setelah kebijakan pemotongan anggaran kini tersisa Rp226 juta lebih.

Ia mengaku kebijakan pemotongan Dana Desa berdampak pada pembatalan sejumlah program desa yang sebelumnya sudah direncanakan.

“Apalagi seperti kami desa baru, tentu cukup kesulitan karena program fisik kita yang sudah direncanakan terpaksa dibatalkan,” ujar Antonius.

Menurutnya, program yang sudah direncanakan mulai dari jalan desa, jalan tani menuju kantong produksi hingga lanjutan pekerjaan gedung Pusat Kesehatan (Pustu) Desa.

Hal senada disampaikan Kepala Desa Ulubelu, kecamatan Golewa, Pius Florianus Watu. Ia mengaku kebijakan itu berdampak pada sejumlah program yang sudah ditetapkan pada tahun sebelumnya terpaksa dibatalkan.

“Sebelum desa mendapatkan Alokasi Dana Desa sebenarnya 700 juta lebih, nanti pasca-kebijakan pemotongan anggaran kini tersisa 258 juta lebih,” katanya.

Pius bilang, kebijakan pemangkasan Dana Desa berdampak pada sejumlah janji politiknya terancam tidak bisa direalisasikan.

“Yang pasti visi-misi kami saat maju kepala desa sulit realisasi, mau bagaimana kita ikuti saja, apalagi ini kebijakan pusat,” katanya.

Sejumlah program yang terpaksa dibatalkan mulai dari pembangunan jaringan air bersih, bantuan perumahan hingga penataan jalan desa.

Tokoh masyarakat, Darius Meo menyoroti kebijakan pemotongan Alokasi Dana Desa tersebut. Menurutnya, pemerintah perlu mengkaji Kembali agar tidak berdampak pada desa yang baru defenitif.

“Masa kita yang baru lahir disamakan dengan desa yang sudah puluhan tahun terbentuk, ibarat anak bayi dipaksakan untuk berlari,” tegasnya.

Darius mengaku desa baru masih membutuhkan dana tersebut untuk melakukan penataan desa melalui sejumlah program pembangunan.

TERKINI
BACA JUGA