Mbay, Ekorantt.com – Pemerintah Kabupaten Nagekeo melalui Tim Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 telah mengkonfirmasikan seorang warga yang berstatus siswa dinyatakaan reaktif menurut hasil rapid test.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Nagekeo, Yohanes Don Bosco Do saat konferensi pers bersama awak media di Kantor Bupati Nagekeo, Rabu (29/04/2020).
Menurutnya, ada 10 siswa ditetapkan menjadi Orang Tanpa Gejala (OTG). Mereka memiliki riwayat kontak langsung dengan orang yang terpapar Covid-19 di sebuah komunitas pesantren Temboro, Magetan, Jawa Timur.
Ia menambahkan, kesepuluh siswa tersebut telah melakukan rapid test. Tujuh orang menjalani rapid test di Rumah Sakit Aeramo dan tiga orang di Puskesmas Kaburea, Kecamatan Wolowae.
Dari hasil rapid test, 9 orang dinyatakan tidak reaktif sedangkan satu orang dinyatakan reaktif. Seorang siswa yang reaktif ditempatkan di ruang isolasi khusus sesuai Protap kesehatan. Sementara sisanya telah dikarantina.
Don Bosco berharap, masyarakat tidak boleh menyembunyikan informasi tentang kedatangan orang dari luar wilayah Kabupaten Nagekeo, apalagi yang datang dari daerah terpapar atau zona merah Covid-19.
Bahayanya, kalau masyarakat tidak jujur atau terbuka, bukan tidak mungkin Covid-19 akan menjadi bom waktu yang akan sewaktu-waktu akan meledak.
“Saya minta masyarakat Nagekeo harus jujur dan terbuka jika ada keluarga kita yang baru datang segera berkoordinasi,” tambahnya.
Bupati Don juga meminta warga Nagekeo untuk tidak panik dan tetap mengikuti imbauan pemerintah. Masyarakat, baik di kota maupun di desa harus tetap memantau kedatangan orang baru di setiap RT/RW agar bisa didata.
Belmin Radho