Larantuka, Ekorantt.com – Pemerintah Kabupaten Flores Timur telah mengajukan usulan dua tradisi Lamaholot yakni Semana Santa dan Sole Oha ke Kementerian Kebudayaan RI sebagai warisan budaya tak benda.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Flores Timur, Silvester Ongo Toa Kabelen, menjelaskan usulan tersebut telah diterima oleh pemerintah pusat.
Saat ini memasuki tahap verifikasi lapangan oleh Kementerian Kebudayaan RI untuk selanjutnya didaftarkan ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
“Usulan awal kita ajukan pada bulan Februari 2025 dan telah diterima. Saat ini tim dari kementerian sedang melakukan tahapan verifikasi lapangan di sini,” kata Silvester di ruang kerjanya pada Jumat, 11 Juli 2025.
Ia menjelaskan, kedua tradisi ini memiliki sisi keunikannya tersendiri. Semana Santa adalah perpaduan dari tradisi Katolik dan budaya Lamaholot, sementara Sole Oha sendiri merupakan tarian kolosal yang di dalamnya terdapat tuturan adat atau kenahan-kenapen (Sastra lisan) yang memiliki banyak nilai.
“Tim akan wawancara dengan para narasumber untuk suku-suku pelaksana Semana Santa dan lusa akan dilanjutkan dengan verifikasi lanjutan di Adonara untuk tradisi Sole Oha,” ujar Silvester.
Silvester memperkirakan bila sudah terdaftar di UNESCO, maka akan memberikan keuntungan bagi masyarakat Kabupaten Flores Timur.
Kedua tradisi tersebut akan mendapatkan pengakuan dunia tentang keuniversalan budaya serta dapat menarik perhatian internasional sekaligus sebagai bentuk promosi dan mendapat dukungan finansial untuk pelestarian dari badan UNESCO.
“Kita harapkan agar proses dalam usaha untuk kedua warisan budaya ini dapat berjalan dengan baik hingga proses penetapan di UNESCO,” tutur Silvester.
Ia menyebutkan ada beberapa warisan tradisi budaya Lamaholot yang telah terdaftar dalam Data Pokok Kebudayaan (Dapobud) Kementerian Kebudayaan RI.
Silvester menyebutkan warisan budaya dimaksud yakni, Istana Kerajaan Larantuka, tenun ikat, Sole Oha, kuburan kesultanan dan bendera di Lamahala, rumah adat, Nopin Jaga atau batu bertulis dan fosil manusia purba di Desa Painhaka, Kecamatan Tanjung Bunga.