Bajawa, Ekorantt.com – Pemerintah Kabupaten Ngada dan PT Agraria Indonesia Berdaya menyepakati kerja sama pengembangan, pengolahan, dan pemasaran komoditi kemiri.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Bupati Ngada Raymundus Bena dan Direktur PT Agraria Indonesia Berdaya Andhika Mahardika di ruang pertemuan Kantor Bupati Ngada pada Kamis, 4 Juni 2025.
Bupati Raymundus yang didampingi Wakil Bupati Ngada Bernadinus Dhey Ngebu, berharap kerja sama ini saling menguntungkan.
“Kita harapkan petani kemiri di Ngada memiliki kepastian baik perusahaan maupun mitra bisnis,” kata Raymundus.
Pemerintah, kata dia, berkomitmen melindungi petani kemiri. Petani tidak boleh dirugikan.
Petani pun diharapkan untuk tetap menjaga keberlanjutan tanaman kemiri sehingga produktivitas tidak menurun.
Sementara itu, Wakil Bupati Ngada Bernadinus Dhey Ngebu meminta Dinas Perindustrian untuk melakukan survei, pendampingan, dan pelatihan bagi petani kemiri.
“Orang kita biasanya cepat puas karena pujian, harus ada komitmen untuk berkelanjutan dan fokus untuk pemenuhan kuota permintaan perusahaan,” ujar Bernadinus.
Sementara itu dari segi pendanaan, pemerintah tengah berkomunikasi dengan pihak perbankan untuk bisa memberikan pinjaman kepada petani kemiri sebagai modal usaha untuk pengembangan usaha kemiri.
Direktur PT Agraria Indonesia Berdaya, Andika Mardika, mengatakan bahwa pihaknya memiliki mitra pertama di Kabupaten Ngada yakni di Desa Inegena, Kecamatan Bajawa Utara.
“Tahun ini kita masuk lagi di Sarasedu Raya, Kecamatan Golewa dengan produksi yang lebih besar lagi,” ujarnya.
Menurutnya, komoditi kemiri mempunyai potensi besar di pasar global. Kerja sama dirasa penting dalam pengembangan komoditi kemiri di tengah permintaan pasar yang semakin tinggi.
Ruteng, Ekorantt.com – Koalisi Advokasi Poco Leok resmi mengajukan surat keberatan administratif kepada Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit, terkait dugaan pelanggaran asas-asas umum pemerintahan yang baik dalam penanganan aksi demonstrasi warga yang menolak proyek pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5 dan 6.
Surat keberatan tersebut diserahkan langsung ke Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Manggarai pada Kamis, 3 Juli 2025.
Agustinus Tuju, 53 tahun, warga Poco Leok, menjadi pihak pemohon dalam pengajuan tersebut, didampingi oleh tim kuasa hukum dari Koalisi Advokasi Poco Leok.
Menurut kuasa hukum warga, Jimmy Z. Ginting, keberatan administratif merupakan bentuk respons atas tindakan Bupati Hery Nabit yang diduga bersikap emosional dan mengintimidasi warga saat aksi damai di Kantor Bupati Manggarai pada 5 Juni 2025.
“Surat ini ditujukan agar Pak Bupati menyadari betul tugas dan kewajibannya sebagai kepala daerah, utamanya melindungi dan mensejahterakan seluruh warga, termasuk masyarakat adat Poco Leok,” ujarnya.
Pada 5 Juni 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, warga Poco Leok menggelar demonstrasi di Ruteng.
Mereka menyuarakan penolakan terhadap Surat Keputusan Bupati Manggarai Nomor HK/417/2022 tentang penetapan lokasi proyek PLTP Ulumbu 5-6.
Warga menilai keputusan itu dibuat secara sepihak tanpa proses konsultasi publik yang adil dan partisipatif.
Namun, aksi damai tersebut berubah tegang saat Bupati Nabit keluar dari kantornya dan terlihat memarahi warga.
Ia bahkan disebut memimpin massa tandingan yang sempat melakukan tindakan represif, menyebabkan tiga kendaraan pengangkut massa aksi diamankan ke Polres Manggarai untuk menghindari eskalasi konflik.
“Klien kami merasa trauma. Pada saat kejadian, beliau (bupati) adalah pejabat publik, bukan pribadi biasa. Tindakan tersebut menimbulkan rasa takut yang dalam bagi warga,” kata Jimmy.
Langkah keberatan administratif yang diajukan warga mengacu pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, serta Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2019 mengenai penyelesaian sengketa tindakan pemerintahan.
“Ini adalah prosedur awal menuju proses peradilan di PTUN. Jika surat kami diabaikan, kami akan mengajukan banding administrasi kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri, dan bahkan dapat menggugat ke pengadilan,” ujar Yulianto B. Ngali Mara, kuasa hukum lainnya.
Yulianto juga menekankan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Bupati Nabit tidak hanya melanggar norma administrasi, tetapi berpotensi melanggar hukum pidana.
Hal ini disampaikan juga oleh kuasa hukum lain, Judianto Simanjutak, yang merujuk pada Pasal 18 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Dalam kacamata hukum pidana, tindakan kekerasan terhadap demonstran bisa dianggap sebagai pelanggaran pidana dengan ancaman hukuman satu tahun penjara,” kata Judianto.
Warga Tuntut Peninjauan Proyek PLTP Ulumbu
Penolakan masyarakat adat Poco Leok terhadap proyek PLTP Ulumbu Unit 5-6 bukan tanpa alasan.
Mereka menganggap proyek ini mengancam ruang hidup dan hak-hak adat mereka.
Selain itu, penetapan Pulau Flores sebagai wilayah pengembangan panas bumi oleh pemerintah pusat melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 2268 K/30/MEM/2017 juga dianggap tidak partisipatif.
Proyek pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6 merupakan bagian dari investasi energi bersih senilai sekitar 150 juta euro yang didanai oleh bank pembangunan Jerman, KfW, dan dilaksanakan oleh PT PLN Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara.
Proyek ini menargetkan tambahan daya sebesar 2×20 megawatt, jauh di atas kapasitas awal yang telah beroperasi sejak 2012 sebesar 10 MW.
Namun, warga Poco Leok meminta seluruh proses proyek, mulai dari sosialisasi hingga pengadaan lahan, dihentikan hingga ada jaminan penghormatan terhadap hak masyarakat adat.
“Demonstrasi adalah hak konstitusional. Jika disikapi dengan kekerasan, maka ini preseden buruk bagi demokrasi lokal. Kami harap ini jadi pelajaran penting bagi kepala daerah,” pungkas Jimmy.
Bajawa, Ekorantt.com – Fraksi Gerindra dan Fraksi Amanah Demokrat DPRD Ngada mendorong pemerintah setempat mengedepankan pemerataan pembangunan dalam lima tahun ke depan, terutama di wilayah utara.
“Demi asas pemerataan, kita berharap pembangunan infrastruktur harus difokuskan pada wilayah utara dan wilayah terpencil,” kata Karel Maku, juru bicara Fraksi Gerindra Ngada pada Rabu, 2 Juli 2025.
Ia mengatakan, dokumen rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 harus berfokus pada kesejahteraan masyarakat.
Dokumen tersebut, kata dia, mesti menjadi pedoman terukur dalam pembangunan daerah selama lima tahun mendatang.
“RPJMD harus mampu menerjemahkan visi, misi, dan agenda kepala daerah terpilih ke dalam tujuan, sasaran, strategi, dan kebijakan pembangunan yang relevan,” ujar Karel.
Dia berharap pemerintah daerah perlu memfokuskan pada pembangunan infrastruktur, pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata, dan ekonomi kerakyatan.
Sementara pada bidang kesehatan, pihaknya mengingatkan pemerintah untuk melakukan penanganan berkala terhadap ketersediaan obat di rumah sakit maupun puskesmas, tenaga medis, pemanfaatan Rumah Sakit Late, dan memastikan seluruh masyarakat terdaftar sebagai peserta BPJS.
“Kami juga menyoroti salah satu tantangan dalam pembangunan manusia yakni persoalan stunting yang masih di tinggi. Apalagi persoalan ini berdampak pada kualitas hidup manusia khususnya generasi muda,” jelasnya.
Sementara itu, juru bicara Fraksi Amanah Demokrat, Benediktus Lagho, mengapresiasi komitmen pemerintah dalam mewujudkan Ngada yang mandiri secara ekonomi.
Ia berharap komitmen itu dapat terwujud sehingga mengurangi ketergantungan daerah terhadap transfer pusat.
Pihaknya berharap agar penggunaan anggaran daerah harus berfokus pada usaha inovatif dan produktif.
“Kita juga minta penjelasan pemerintah sehubungan dengan penggunaan APBD dalam hajatan budaya yang bersifat konsumtif di tengah kebijakan efisiensi anggaran,” kata Benediktus.
Pemerintah harus berfokus pada urusan wajib seperti jalan, jembatan, dan listrik. Termasuk memperhatikan pembangunan infrastruktur di wilayah utara seperti Kecamatan Riung, Riung Barat, So’a, dan Wolomeze.
Larantuka, Ekorantt.com – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menyampaikan sejumlah strategi konkret yang tengah ditempuh Pemerintah Provinsi NTT untuk menekan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta memberantas migrasi pekerja migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural.
Salah satu langkah utama yang ditekankan adalah penerapan moratorium pengiriman tenaga kerja untuk sektor-sektor rentan, seperti Pekerja Rumah Tangga (PRT), hingga para calon PMI benar-benar dibekali pelatihan serta peningkatan kompetensi yang memadai.
“Kami tetap berkomitmen menekan angka PMI non-prosedural, terutama di sektor rawan eksploitasi. Fokus kami adalah meningkatkan kualitas SDM melalui pendidikan dan pelatihan agar mereka siap menghadapi dunia kerja secara legal dan bermartabat,” ujar Melki saat memberikan sambutan pada Pertemuan Pastoral XII Regio Gerejawi Nusa Tenggara (Nusra) di Gedung OMK Keuskupan Larantuka, Rabu, 2 Juli 2025.
Selain pelatihan, Melki juga menyoroti pentingnya mengaktifkan kembali Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di kabupaten/kota se-NTT. Dari empat LTSA yang pernah dibentuk, yakni di Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Sikka, dan Sumba Barat Daya—hanya satu yang masih berfungsi, yakni di Kota Kupang.
“Reaktivasi LTSA ini mendesak. Kami ingin memastikan masyarakat pencari kerja mendapat akses informasi yang jelas dan layanan migrasi yang mudah dijangkau,” tegasnya.
Guna memperkuat fondasi migrasi legal, Pemprov NTT juga menggandeng Kementerian Ketenagakerjaan serta berbagai mitra pelatihan, seperti Balai Latihan Kerja (BLK), BLK Komunitas (BLKK), dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) swasta, baik dalam maupun luar negeri. Sinergi ini dimaksudkan untuk memperluas kesempatan pelatihan bagi masyarakat NTT yang bercita-cita bekerja di luar negeri.
Untuk aspek pengawasan dan pencegahan, Melki menjelaskan bahwa Gugus Tugas TPPO kini telah dibentuk hingga ke tingkat desa, khususnya di wilayah-wilayah yang dikenal sebagai kantong PMI. Gugus tugas ini melibatkan tokoh masyarakat, aparat desa, tokoh adat, dan kelompok perempuan dalam rangka memperkuat kesadaran warga serta mencegah eksploitasi.
“Kami juga telah meluncurkan Sistem Saling Jaga (SI-SAGA), yang memfasilitasi pelaporan dugaan TPPO atau migrasi ilegal. Laporan bisa disampaikan melalui hotline 08113910910. Identitas pelapor dijamin aman, dan baik pelapor maupun korban akan mendapatkan perlindungan penuh,” tambahnya.
Lebih jauh, Pemprov NTT membangun kerja sama antardaerah dengan provinsi-provinsi yang menjadi jalur migrasi seperti Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem migrasi tenaga kerja yang sah, terpantau, dan berkelanjutan.
“Strategi kami dibagi dalam kerangka jangka pendek, menengah, dan panjang. Semua proses ini akan kami pantau melalui forum akuntabilitas publik lintas instansi,” jelas Melki.
Ia pun mengajak semua elemen masyarakat, termasuk para Uskup se-Regio Nusra, untuk turut serta dalam upaya bersama membenahi sistem migrasi tenaga kerja dari NTT.
“Kita harus hentikan stigma bahwa NTT adalah daerah darurat perdagangan orang. Saatnya NTT dikenal sebagai lumbung tenaga kerja unggulan legal, kompeten, dan dihormati di mana pun mereka berada,” pungkasnya.
Maumere, Ekorantt.com – Kerja-kerja positif dalam bidang musik yang digalakkan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Aura Music Course mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.
Yoseph Karmianto Eri, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sikka ikut mengapresiasi kehadirannya sebagai lembaga kursus musik yang dirintis pada 2018 silam itu.
Bagi Karmianto Eri, Aura Music Course telah berperan strategis dalam pengembangan seni dan budaya di Kabupaten Sikka. Karena itu, sangat layak untuk diberikan dukungan yang berarti.
“Sebagai sebuah lembaga pelatihan kerja, Aura Music Course telah memberikan kontribusi yang berarti bagi upaya pengembangan minat dan bakat anak-anak di sini,” kata politisi PKB ini.
Aura Music Course, kata dia, berperan penting dalam membentuk kreativitas dan karakter generasi muda lewat kursus musik yang berkualitas.
“Aura Music Course bukan hanya sebagai tempat belajar musik, tapi juga sebagai wadah pembentukan karakter serta media pengembangan seni yang positif bagi anak-anak dan remaja di Kabupaten Sikka,” ujarnya.
Karmianto Eri mendukung tidak sebatas apresiasi, tetapi juga komitmen untuk membantu memfasilitasi program-program Aura Music Course lewat dana Pokir.
“Beberapa tahun terakhir, saya berjuang sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan aspirasi sehingga membantu dengan dana Pokir,” kata Karmianto Eri yang juga pembina Aura Music Course.
Ia berharap Aura Music Course terus berinovasi dan memperluas jangkauan pelayanannya agar semakin banyak orang yang memperoleh manfaat.
Pimpinan LPK Aura Music Course Heribertus Putra Ama Doni mengapresiasi dukungan dari anggota DPRD Sikka, Yosep Karmianto Eri. Dukungan tersebut sangat berarti bagi pengembangan potensi anak-anak yang belajar di Aura Music Course.
“Kami dari LPK Aura Music Course sangat berterima kasih atas dukungan anggota DPRD, Bapak Manto Eri. Bagi kami, dukungan tersebut juga menjadi dukungan bagi anak-anak untuk terus mengembangkan potensi yang mereka milik,” kata Erik, sapaannya, kepada Ekora NTT.
Menurut Erik, salah satu sprit dasar kehadiran Aura Music Course adalah transformasi generasi, di mana generasi muda untuk selalu mengembangkan potensi bakat dan kemampuan yang dimiliki.
“Anak-anak muda kita perlu dibentuk dari dini untuk mengenal dan mengembangkan potensi diri sehingga bisa berdampak positif untuk diri sendiri, keluarga, dan orang banyak,” kata Erik.
LPK Aura Music Course merupakan tempat kursus musik liturgi yang terbuka baik bagi anak-anak maupun orang dewasa.
“Saat ini kita ada empat cabang yakni Cabang Utama di Maumere, Cabang Kewapante, Cabang Waigete, dan Cabang Nita. Dalam waktu dekat kita kembangkan di kabupaten tetangga yakni Ende dan Flores Timur,” ujar Erik.
Erik merintis LPK Aura Music Course pada 2018. Sekarang lembaga itu berkembang pesat dan memberikan pendidikan bagi 450-an calon organis handal.
Kata dia, LPK Aura Music Course terbuka bagi siapa saja yang ingin kursus musik liturgi, baik anak-anak maupun orang dewasa.
Bajawa, Ekorantt.com – Institut Teknologi Bandung (ITB) membawa inovasi Budi daya Ikan Dalam Ember (Budikdamber) ke Kabupaten Ngada demi menekan angka stunting di sana.
“Budikdamber sebagai salah satu teknologi skala rumah tangga untuk mengatasi stunting,” kata Ketua Pengabdian Masyarakat ITB, Ivonne Radjawane saat memberikan pelatihan kepada puluhan anggota PKK di rumah jabatan bupati Ngada, Selasa, 1 Juni 2025.
Mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS) NTT 2024, kata Ivonne, angka stunting di Ngada mencapai 997 kasus dan menjadi salah satu daerah dengan angka stunting cukup tinggi.
Menurutnya, program Budikdamber menjadi salah satu solusi untuk pemenuhan kebutuhan protein hewani dalam rumah tangga demi menekan angka stunting.
Ia menjelaskan, inovasi Budikdamber mengintegrasikan sumber daya hayati ikan air tawar seperti ikan lele atau nila dengan sayuran seperti bayam atau kangkung dalam satu wadah efisien.
“Pelatihan ini merupakan awal kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah bersama perguruan tinggi untuk menyelesaikan masalah aktual di tengah masyarakat,” kata Ivonne.
Di Kabupaten Ngada, Budikdamber merupakan metode baru, kata dia. Dan diharapkan mampu memenuhi kebutuhan nutrisi hewani dan nabati dari lingkungan rumah tangga.
Ivonne mengatakan bahwa pelatihan ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab perguruan dalam menjalankan konsep tri darma perguruan tinggi.
“Yang salah satunya adalah melakukan pengabdian kepada masyarakat, untuk mentransferkan ilmu pengetahuan dan teknologi ke seluruh Indonesia,” jelasnya
Ia berharap teknologi Budikdamber dapat diterima, diimplementasikan, dan dimanfaatkan secara luas di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Ngada, khususnya untuk mengatasi kasus stunting.
Ketua PKK Kabupaten Ngada, Blandina Mamo, menyambut baik inovasi Budikdamber yang sejalan dengan program PKK dalam menekan angka stunting di Ngada.
“Ini sangat bermanfaat, apalagi kasus stunting di Ngada. Sesuai data dari dinas kesehatan paling banyak ada di wilayah pegunungan,” kata Blandina.
Menurutnya, salah satu penyebab angka stunting yang tinggi yakni kurangnya protein hewani. Dengan adanya pelatihan Budikdamber, gizi masyarakat bisa terpenuhi.
Sementara itu, Bupati Ngada Raymundus Bena melalui Plh Asisten 3, Yohanes Ghae, mengatakan stunting masih menjadi tantangan serius bagi pembangunan sumber daya manusia khususnya di desa.
Ia mengatakan Budikdamber menjadi salah satu solusi untuk menekan tingginya angka stunting khususnya di daerah dengan luas lahan terbatas.
“Secara sederhana inovasi ini hemat air dan ramah lingkungan,” katanya.
Ruteng, Ekorantt.com – Sebanyak 11 mahasiswa dari University of the Cordilleras, Filipina, memulai program magang internasional di bawah koordinasi Universitas Katolik Santu Paulus Ruteng, Nusa Tenggara Timur.
Program ini merupakan bagian dari kerja sama pertukaran pelajar antara dua institusi pendidikan tinggi dari Indonesia dan Filipina.
Selama satu bulan ke depan, para mahasiswa akan menjalani internship di sejumlah sekolah di bawah naungan Yayasan Sukma, mulai dari jenjang Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas.
Mereka berasal dari empat program studi, yakni Bachelor of Elementary Education, Bachelor of Secondary Education dengan peminatan Bahasa Inggris dan Ilmu Sosial, serta Bachelor of Physical Education.
Rektor Unika Santu Paulus Ruteng, Pastor Agustinus Manfred Habur, menyambut kedatangan para mahasiswa tersebut pada Rabu, 2 Juli 2025.
Ia menilai program ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan sekaligus memperluas jejaring akademik lintas negara.
“Pengalaman lintas budaya ini bukan hanya berdampak positif bagi para mahasiswa, tetapi juga memberi nilai tambah bagi sekolah mitra, siswa, dan komunitas akademik di lingkungan Unika,” ujar Pastor Manfred dalam sambutannya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kolaborasi internasional dalam menjawab tantangan global, termasuk dalam konteks integrasi kawasan seperti Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
“Keterbukaan terhadap kerja sama global akan memperkuat posisi Unika sebagai perguruan tinggi yang bermutu dan berdaya saing,” katanya.
Program pertukaran ini juga diharapkan dapat memperkaya pengalaman akademik mahasiswa, meningkatkan kemampuan interkultural, serta mempererat hubungan bilateral antara Indonesia dan Filipina melalui sektor pendidikan.
Pastor Manfred menyatakan, ke depan Unika Santu Paulus Ruteng terus membuka diri untuk menjalin kerja sama serupa dengan berbagai institusi pendidikan, baik di dalam maupun luar negeri.
Langkah ini, menurut dia, sejalan dengan misi Unika membentuk komunitas akademik yang transformatif, kolaboratif, dan berkarakter.
Larantuka, Ekorantt.com – Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko, memberikan penghargaan kepada 12 personel Polres Flores Timur (Flotim) atas dedikasi terhadap korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Kecamatan Wulanggitang.
Mereka dinilai sigap mengevakuasi 30 menit lebih awal setelah Gunung Lewotobi meletus dan responsif membantu penanggulangan bencana.
Penghargaan ini diberikan secara simbolis kepada tiga personel bertepatan dengan HUT ke-79 Bhayangkara oleh Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra di Lapangan Aspolres Flotim, Selasa, 1 Juli 2025.
“Penghargaan ini diberikan ke 12 personel Polres Flotim. Mereka dinilai berperan aktif dan tulus dalam melayani para penyintas erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki,” kata Adhitya.
Adhitya menekankan bahwa momentum HUT Bhayangkara menjadi penyemangat bagi seluruh personel Polri dan ASN untuk terus berpihak kepada kepentingan rakyat, menjamin keadilan, dan menegakkan hukum secara profesional.
“Polri dituntut hadir sebagai solusi, adaptif terhadap perubahan, dan sigap dalam menghadapi kompleksitas tantangan zaman. Kita tidak bisa bekerja setengah hati,” kata dia.
Adhitya juga mengapresiasi 11 personel Polres Flotim lainnya yang telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dan pencurian kendaraan bermotor.
“Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas dedikasi luar biasa rekan-rekan di lapangan. Ini bukti bahwa semangat Polri untuk masyarakat benar-benar diwujudkan,” tutup dia.
Ende, Ekorantt.com – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Polres) Ende melimpahkan berkas perkara kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pejalan kaki, Benediktus Sudi, ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ende pada Selasa, 1 Juli 2025.
“Melalui Unit Gakkum Satlantas Polres Ende, kami telah melimpahkan berkas perkara kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Kepala Urusan Pembinaan Operasional (KBO) Satlantas Polres Ende, Ipda Efraim Y. Mosa Rago, yang akrab disapa Ucep Rago, saat dikonfirmasi Ekora NTT.
Dalam kasus ini, penyidik menetapkan satu tersangka, Herman Yosep Seni (21), yang diduga sebagai pengendara sepeda motor Beat Street hitam yang menabrak korban. Polisi telah memeriksa lima orang saksi, termasuk pihak keluarga korban.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Sabtu, 21 Juni 2025, sekitar pukul 05.30 Wita. Saat itu, tersangka melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Simpang Lima Kelurahan Mautapaga menuju Pasar Wolowona.
Ketika melintas di depan Stadion Marilonga Ende, tersangka yang berada dalam pengaruh alkohol kehilangan kendali dan menabrak Benediktus Sudi yang tengah berjalan kaki berolahraga pagi.
“Setelah ditabrak, korban langsung terjatuh dan tidak sadarkan diri. Ia sempat dilarikan ke RSUD Ende untuk mendapatkan perawatan, namun nyawanya tidak tertolong,” ujar Ucep.
Atas perbuatannya, Herman Yosep Seni dijerat Pasal 311 ayat (5) juncto Pasal 310 ayat (4) Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Menurut Ucep, sepanjang Januari hingga Juni 2025, Unit Gakkum Satlantas Polres Ende telah menangani 24 laporan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Ende. Dari jumlah tersebut, enam orang dilaporkan meninggal dunia.
“Kami rutin menggelar operasi sebagai upaya pencegahan kecelakaan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga keselamatan saat berkendara, baik roda dua maupun roda empat. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Keluarga korban, Aryanto Dei Siu menyampaikan apresiasi atas penanganan cepat kasus oleh Satlantas Polres Ende.
Ia menilai respons sigap dari kepolisian menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum.
“Sebagai keluarga, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Unit Gakkum Satlantas Polres Ende yang dengan cepat menindaklanjuti peristiwa laka lantas ini. Ini bukti bahwa polisi hadir untuk masyarakat,” kata Aryanto.
Ende, Ekorantt.com – Bupati Ende Yosef Benediktus Badeoda mendesak polisi untuk segera menyelesaikan seluruh kasus korupsi yang masih tertunda di wilayah Kabupaten Ende.
Seruan tersebut disampaikan Yosef dalam sambutannya pada acara syukuran HUT ke-79 Polri di Aula Bhayangkara Polres Ende, Selasa, 1 Juli 2025.
Menurut dia, penyelesaian kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Polres Ende merupakan harapan utama masyarakat serta pemerintah kabupaten.
“Masyarakat dan pemerintah menunggu penyelesaian kasus-kasus yang masih tertunda, seperti kasus di RSUD Ende, galian C, dan sejumlah kasus lainnya,” ujar Yosef.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengimbau agar polisi menjaga profesionalisme dan keadilan dalam penegakan hukum.
Yosef bilang, momentum HUT ke-79 Polri merupakan saat yang tepat bagi Polres Ende untuk semakin mendekatkan diri dengan masyarakat melalui penyelesaian kasus-kasus yang ada.
“Bila Polres Ende mampu menyelesaikan semua kasus yang sedang ditangani, termasuk kasus-kasus korupsi, saya yakin masyarakat akan semakin mencintai Polres Ende dan seluruh jajarannya,” kata Yosef.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika dan seluruh jajaran Polres Ende atas dedikasi dan pengabdiannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pemerintah dan masyarakat mengucapkan selamat HUT ke-79 Bhayangkara. Semoga Polri semakin jaya dan mampu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ucap Yosef.
Sementara itu, Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika dalam kesempatan yang sama menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan setiap perkara yang ada, termasuk kasus-kasus korupsi.
Joni menegaskan, selain kasus korupsi, pihaknya juga menangani berbagai jenis perkara lainnya, seperti tindak pidana umum (Tipidum) dan tindak pidana terkait teknologi informasi (Tipiter).
“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan setiap perkara dengan transparan dan profesional,” ujar Joni.
Terkait dengan kasus korupsi yang sedang ditangani, seperti di RSUD Ende dan pengadaan kapal, Joni bilang, saat ini kasus-kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Kami sedang menginvestigasi beberapa kasus, termasuk RSUD Ende dan pengadaan kapal. Setelah masuk tahap penyidikan, kami akan segera ekspos,” jelas Joni.
Adapun untuk kasus galian C dan Koni, Polres Ende masih berkoordinasi dengan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Kami tidak bisa tergesa-gesa dalam menangani kasus-kasus ini. Kami harus bekerja sama dengan instansi lain, terutama untuk perhitungan kerugian negara,” tutur Joni.
Dalam menangani setiap kasus, kata dia, Polres Ende akan selalu menjaga profesionalisme dan independensi.
“Kami berkomitmen untuk menangani semua perkara dengan objektif dan berdasarkan bukti yang ada,” pungkasnya.