BPJS Kesehatan Maumere Bayar Klaim Peserta JKN-KIS Rp6,5 Milyar

Maumere, Ekorantt.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Maumere telah menggelontorkan sedikitnya Rp.6.575.912.698  atau Rp.6,5 Milyar lebih untuk membayar Dana Kapitasi dan klaim atas 81 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 14 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).

Demikian disampaikan Pejabat Pengganti Sementara (Pps.) Kepala BPJS Kesehatan Cabang Maumere, Johan Riawan dalam konferensi pers bersama para awak media di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Maumere, Selasa (16/4).

Menurutnya, klaim FKTP dan FKRTL yang dibayar oleh BPJS Kesehatan Cabang Maumere terdiri dari 6 Rumah Sakit, 4 Apotik, dan 4 Optik yang sudah bekerjasama dengan BPJS kesehatan.

Semuanya ini berada di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Maumere meliputi Kabupaten Sikka, Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Lembata.

Johan menjelaskan, hingga saat ini pihak BPJS Kesehatan sudah menggelontorkan dana sebesar Rp.11 Triliun untuk membayar hutang jatuh tempo kepada Rumah Sakit mitra BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.

iklan

“Sampai hari ini, tagihan klaim rumah sakit yang lolos verifikasi dan sudah jatuh tempo akan dibayar BPJS Kesehatan dengan mekanisme first in first out. Urutan pembayarannya disesuaikan dengan catatan kami. Rumah Sakit yang lebih dahulu mengajukan berkas secara lengkap, tentu transaksi pembayaran klaimnya akan diproses terlebih dahulu. Hal ini bisa terlaksana dengan cepat berkat dukungan penuh dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan,” imbuh Johan.

BPJS Kesehatan, lanjutnya, akan membayar kapitasi untuk FKTP setiap tanggal 15 dalam bulan.

Karena itu, untuk pembayaran non kapitasi dan tagihan rumah sakit akan dibayar pada hari berikutnya.

Johan berharap, dengan dibayarnya hutang klaim jatuh tempo oleh BPJS Kesehatan pada Fasilitas kesehatan yang ada, pelayanan kesehatan yang diberikan bagi masyarakat yang terdaftar dalam peserta JKN-KIS semakin maksimal.

“Kami selalu berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN-KIS untuk memberikan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi. Dengan demikian kami harap masyarakat semakin yakin bahwa program ini akan terus berlangsung. Kami juga harap masyarakat bisa merasa bahwa pelayanan di rumah sakit makin baik dan para pelayan di rumah sakit juga nyaman,” papar Johan.

Johan menambahkan, selama ini BPJS Kesehatan berusaha untuk memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat.

Diakuinya pula, terdapat beberapa kekurangan yang terjadi sehingga ada kesan diskriminasi pelayanan bagi peserta JKN-KIS.

Sering kali timbul masalah yang bersifat kasuistis namun digeneralisir oleh masyarakat bahwa pelayanan bagi pasien JKN-KIS kurang optimal padahal masih ada banyak peserta JKN-KIS yang terlayani dengan baik.

“Ke depan pemerintah akan terus menjaga keberlangsungan program JKN-KIS ini dan pelayanan bagi masyarakat akan terus dibenahi. Kalau ada yang kurang sama-sama kita perbaiki,” tegas Johan.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA