Aksi Protes Warnai Pleno Rekapitulasi KPU Ende

Ende, Ekorantt.com – Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan perhitungan suara tingkat Kabupaten Ende telah memasuki hari ke-3 pada Sabtu (04/05/2019).

Rapat pleno yang berlangsung di Aula Onekore Ende ini diwarnai aksi protes dari beberapa saksi partai politik.

Protes keras mencuat saat berlangsung pleno Kecamatan Nangapanda. Beberapa saksi partai politik melakukan protes menyusul adanya dugaan kejanggalan data, baik DPK, DPTB dari PPK Kecamatan Nangapanda.

Hamsi Said, Saksi Partai Keadilan Sejaktera menemukan dugaan kecurangan di 14 TPS  karena ditemukan beberapa berita acara C1 yang tidak terisi secara lengkap oleh petugas TPS. Ditemukan juga penggelembungan angka data DPTB yang semula hanya 4 menjadi 43.

Said pun mengusulkan kepada KPU untuk membuka peti kotak suara dan mengecek kembali C1 plano demi kesesuaian data pemilih dan perolehan suara.

iklan

Said mengatakan, pleno rekapitulasi tingkat kabupaten sebenarnya menjadi wadah penyelesaian berbagai masalah di tingkat kecamatan yang belum usai.

Namun, yang terjadi kata Said, justru ketua KPU menjatuhkan palu sah saat para saksi masih mengajukan keberatan.

“Ini cacat hukum dan PKS menolak hasil pleno,” ungkap Said.

Farid Ambuwaru, saksi Partai Gerindra mengatakan ketua KPU terlalu arogan dalam memimpin rapat pleno dan tidak mengindahkan masukan para saksi.

Ambuwaru meminta KPU dan PPK Kecamatan Nangapanda menunjukan bukti otentik kepada partai dan Caleg Gerindra yang dinilai telah melakukan penggelembungan suara di Dapil Ende 2.

Hal ini dilakukan agar publik tidak menilai, seolah-olah Partai Gerindra melakukan kecurangan untuk mendapatkan kursi DPRD Ende.

Ambuwaru juga menyesali tindakan ketua KPU yang terkesan menjatuhkan palu seenaknya tanpa meminta persetujuan dari para saksi.

Awalidin, saksi Parta Solidaritas Indonesia (PSI), juga mengungkapkan, adanya indikasi kecurangan dari hasil pleno Kecamatan Nangapanda.

Selaku Ketua DPC PSI Kabupaten Ende, Awalidin menolak hasil pleno Kecamatan Nangapanda dan meminta KPU membuka C1 plano. Dengan itu penyelenggara dan partai politik benar-benar dipercaya masyarakat.

Hal senada disampaikan Maksi Mari selaku saksi Partai Demokrat. Menurutnya, jika KPU Ende tidak memenuhi tuntutan partai politik maka saksi akan melakukan Walk Out dan tidak bertanggungjawab atas hasil pleno Kecamatan Nangapanda.

“Apa susahnya membuka C1 plano untuk menemukan keadilan dalam berdemokrasi. Justru ketika KPU bersih keras untuk tidak buka itu maka ada banyak tanggapan miring terhadap lembaga penyelenggara,” tegasnya.

Ketika dikonfirmasi, Ketua KPU Ende, Adolorata M. da Lopez mengatakan, KPU telah berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Jikaulah para saksi mengajukan keberatan maka ada media yang dapat digunakan yaitu dicatat dan diteruskan pada pleno tingkat propinsi dan atau dapat menempuh jalur hukum. Pada prinsipnya KPU sudah berjalan di atas aturan jadi Tidak ada masalah,” ungkapnya.

Ansel Kaise

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA